KASUS PENCABULAN DENGAN KORBAN ANAK-ANAK DI SUMEDANG CUKUP TINGGI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kasus pencabulan dengan korban anak-anak cukup tinggi di Sumedang. Sejak Januari di Reskrim Polres Sumedang saja sudah ada laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak mencapai 15 perkara.

Tahun lalu, jumlah perkar apencabulan yang dilaporkan dan ditangani Polres Sumedang mencapai 50 kasus. “Perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sampai Mei ini mencapai 15 perkara yang ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA),” kata Kasatreskrim AKP Niko N Adiputra, Jumat (9/5/2014).

Reskrim saat ini sedang menangani pencabulan yang dilakukan Endang Juhana (62) terhadap sembilan korban yang masih bocah. Kesembilan bocah ini berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu berusia antara 6-8 tahun. Sementara dari 14 kasus itu korbannya satu orang dalam setiap perkaranya.

“Korban kekerasan seksual itu masih anak-anak dan usianya dibawah 14 tahun. Parapelaku ini dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kasatreskrim.

Menurutnya, para pelaku kekerasan terhadap korban itu diantaranya bapak tirinya, kakek korban, guru sampai tetangga korban. “Untuk kasus guru SMK itu berkenalan dengan korban yang masih duduk di SMP dan melakukan kekerasan seksual termasuk menyebar suratbohong ke sekolah dan kepala desa tempat tinggal korban,” katanya.

Kekerasan seksual paling banyak dilaporkan pada bulan Februari yang mencapai sembilan kasus. Kemudian Maret, April dan Mei ini setiap bulan dua kasus yang dilaporkan.

Sebelumnya juga sempat terjadi kekerasan seksual rudapaksa yang dilakukan tujuh pemuda terhadap korban yang baru berusia 16 tahun. Namun karena korban penganti baru yang baru sebulan menikah, para pelaku ini dijerat pasal pemerkosaan dan bukan Undang-Undang perlindungan anak.

TRIBUN





Posting Komentar

0 Komentar