Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Muda mudi yang tengah pacaran di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, diperas dua orang preman. Sang perempuan sempat dicabuli pelaku.
Salah seorang pelaku, Yg, warga Purus Baru, berhasil ditangkap polisi pagi tadi. Bersama Yg, polisi turut mengamankan barang bukti dua gram kalung emas, kartu ATM, dan uang tunai Rp100 ribu. Barang-barang tersebut milik korbannya.
Yg dibekuk petugas Buser Polsek Padang Barat di kawasan Gelanggan Olahraga Haji Agus Salim.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Simanjuntak, Selasa (4/2/2014), mengatakan, korban, KV dan BN, diperas pada Senin 3 Februari 2014 malam. Pada Senin sore, mereka sedang pacaran di pinggir pantai. Lalu pada malam harinya, mereka didatangi dua pelaku. Para pelaku menuduh KV dan BN berbuat mesum.
Pelaku kemudian memeras sepasang mahasiswa sebuah universitas swasta di Kota Padang itu. Barang-barang berharga milik dua korban akhirnya berpindah tangan.
Setelah itu mereka digiring ke sebuah rumah kosong dan disekap selama tujuh jam. Di rumah kosong itu KV dicabuli.
Usai dilepas pelaku, mereka langsung melapor polisi. Petugas Polsek Padang Barat langsung bergerak dan menangkap Yg tanpa perlawanan. Sementara seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas.
Menurut Simanjuntak, kasus pemerasan di kawasan wisata Pantai Purus kerap menimpa pasangan yang sedang berpacaran. Ia meminta pengunjung untuk lebih waspada serta tidak melakukan tindakan asusila.
Sementara itu, akibat perbuatannya, para pelaku terancam dikenai pasal berlapis yakni tentang pemerasan dengan kekerasan dan pencabulan dengan ancaman hukuman penjara di atas sembilan tahun.
OKEZONE
0 Komentar