Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Uang bisa membuat orang gelap mata. Berbagai cara pun dilakukan untuk mendapatkannya, termasuk menggelar ritual tertentu.
Seperti yang dialami oleh Mashudi Santoso (39), warga Desa Menur RT 2 RW 1, Kecamatan Mranggen, Demak. Pria yang berprofesi sebagai petani itu rela mengikuti rangakaian ritual karena dijanjikan uang satu lemari. Bukannya uang yang didapat, justru nyawanya melayang.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu (19/1/2014) itu dilakukan oleh guru spiritual korban, Mundir (46), warga Desa Seruruh Belor RT 2 RW 5, Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Kini tersangka diamankan di Mapolres Demak.
Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2014) mengatakan, awalnya tersangka Mundir berjanji kepada korban dapat menggandakan uang satu lemari penuh, dengan syarat harus menyediakan uang sebesar Rp 20 juta. Setelah uang terkumpul, kemudian diadakan ritual di rumah korban. Uang yang akan digandakan tersebut, dibagi menjadi dua bagian, masing masing Rp 10 juta dan dibungkus lakban hitam.
Selanjutnya mereka berdua masuk kamar. Setelah menaruh uang di atas terpal, keduanya pun keluar. "Tersangka masuk kamar lagi untuk menabur garam di sekitar terpal. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka memasukkan uang ke celana dalam," terang Kapolres.
Ritual dilanjutkan dengan mengelilingi Desa Menur. Mereka berboncengan motor sambil mengucapkan mantera. Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban untuk menurunkannya di depan sebuah gudang semen. Korban menolaknya dan memaksa tersangka harus turun di rumahnya.
Sebelum memasuki Desa Menur, tersangka lompat dari boncengan dan lari. Korban yang sempat terjatuh bersama sepeda motornya lantas mengejar tersangka. "Sempat terjadi perkelahian dan pergumulan. Tersangka mencekik leher horban hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia," terang AKBP Setijo.
Setelah sempat buron selama sepuluh hari, lanjut Kapolres, tersangka akhirnya ditangkap oleh tim kecil yang dipimpin oleh Kapolsek Mranggen, AKP Arsadi. "Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata Kapolres.
TRIBUN
0 Komentar