Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Sahal, pria bersorban yang memaki anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Karawang, Jawa barat. Pelaku awalnya tak terima ditilang saat polisi melakukan Operasi Operasi Zebra Lodaya 2013 pekan lalu.
"Akibat tindakannya yang memarahi petugas kepolisian saat akan ditilang, pria bersorban itu kita kenakan pasal berlapis," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Mirzal Maulana , di Karawang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/12).
Pasal-pasal yang dikenakan tersebut ialah pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 serta pasal 335, 316 dan pasal 211 KUHP. Menurut dia, pihak penyidik Unit Satreskrim Polres Karawang sudah memanggil Sahal pada Rabu (11/12) untuk dimintai keterangan terkait tindakannya memarah-marahi petugas Satlantas Polres Karawang.
Pada hari yang sama, penyidik langsung menetapkan Sahal sebagai tersangka dalam kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. "Dari keterangan saksi yang berjumlah delapan orang serta alat bukti, sudah cukup kuat kalau pria bersorban itu ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi polisi tidak melakukan penahanan. Sahal yang mengaku berprofesi sebagai ahli pengobatan jiwa itu hanya diberlakukan wajib lapor.
Menurut Mirzal, pemeriksaan kasus tersebut dilakukan atas dasar laporan Kanit Lakalantas Polres Karawang Iptu Heri Nurcahyo yang memimpin Operasi Zebra Lodaya pada 5 Desember 2013.
Dimintai komentarnya, Sahal mengaku menyadari tindakan memaki dan memarah-marahi petugas Satlantas Polres Karawang pada Kamis (5/12) merupakan kekeliruan. Ia mengaku tidak sengaja mengeluarkan kata-kata ancaman kepada polisi. Hal itu disampaikan secara refleks saat dirinya emosi.
Pada Kamis (5/12) pekan lalu, Sahal marah-marah saat hendak ditilang jajaran kepolisian dari Polres dalam Operasi Zebra di Jalan Raya Ahmad Yani Karawang. Pengendara motor itu tidak menggunakan helem saat berkendara, dan helmnya disimpan di bagian depan sepeda motornya.
Pria berjenggot dan berambut panjang yang memakai peci putih serta mengenakan sorban itu langsung berhenti saat petugas meminta dirinya menghentikan kendaraan yang dikendarainya. Tetapi secara tiba-tiba, pria itu langsung marah-marah saat diproses tilang. Ia menolak ditilang, karena operasi kendaraan yang digelar polisi dianggap sebagai "ajang" mencari uang.
Bahkan secara tiba-tiba pula, pria itu tersinggung dirinya disangka sebagai teroris lantaran mengenakan peci dan bersorban.
MERDEKA
0 Komentar