Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima dua laporan korban penipuan Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan. Selain korban Apriyadi Malik, korban lain yang melaporkan suami selebriti Eddies Adelia ini mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar lebih.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, korban bernama Doddy Supriadi Setiawan melaporkan Ferry di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Oktober 2013 lalu.
Dalam laporan bernomor LP 3569/X/PMJ/Dit.Reskrimum, Ferry dan temannya, Rizky Rachmad dilaporkan atas dugaan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kerugiannya mencapai Rp 24.005.480.733," ujar Rikwanto, Minggu (3/11/2013).
Rikwanto mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oleh Ferry dan Rizky adalah dengan menawarkan kerjasama distribusi batubara fiktif. Korban dijanjikan mendapatkan fee per metrik ton batubara yang dikirim dari setiap pengapalan batubara ke PT PLN.
Ferry saat ini tengah disidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus serupa. Korbannya bernama Apriyadi Malik mengalami kerugian Rp 21 miliar lebih atas kerjasama fiktif itu.
DETIK
0 Komentar