KORBAN TANYAKAN KASUS PENGEROYOKAN OLEH PEMILIK RESTORAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pemilik sebuah travel agent kenamaan di Bali dikeroyok oleh pemilik Restoran Feylon bersama dengan karyawannya. Keduanya disinyalir merupakan warga negara asing yang bekerja dan menetap di Bali.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi Minggu (4/8) silam di Restoran Feyloon, Kuta. Korbannya adalah Hendra Haryanto,34. Polisi sebenarnya sudah memiliki bukti awal dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ditahan di Polsek Kuta.

Namun menurut korban, penyidik Polsek Kuta yang menangani kasus tersebut telah menangguhkan penahanan terhadap para tersangka.
"Kami khawatir para tersangka bisa lolos. Karena mereka adalah warga negara asing. Kami juga sudah mengecek ke pihak Imigrasi dan tidak ada nama para tersangka masuk daftar pencekalan," ujarnya di Denpasar, Minggu (29/9).

Korban merasa khawatir pelaku bisa lolos dari jerat hukum. Menurutnya, kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkannya ke Polsek Kuta. Namun sayang pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut tidak ditahan.

"Penahanan terhadap tersangka ditangguhkan. Saya khawatir lama-lama kasus ini bisa hilang," terang Hendra.

Dikatakan, aksi pengeroyokan tersebut mirip aksi premanisme di Jakarta yang merajalela.

"Kecewa saja. Pencuri ayam saja bisa diadili, kenapa ini tidak?," ungkap Hendra kesal.

Tim kuasa hukum korban yang dipimpin oleh I Made Mudita mengatakan, informasi penangguhan penahanan terhadap tersangka diterimanya Senin (21/9) lalu.

Pihaknya sudah mencoba mengecek proses penyidikan tersebut ke aparat penyidik Polsek Kuta dan hasilnya pihak penyidik mengaku telah mengirimkan berkas acara pemeriksaan (BAP) para tersangka ke Kejaksaan.

"Kami khawatir ada permainan dalam penanganan kasus ini karena tersangka yang diduga masih berstatus warga negara asing tidak bisa dicekal proses hukum," terangnya.

Sejauh ini penyidik Polsek Kuta memang sudah mengambil langkah penyidikan terhadap dua tersangka utama, yaitu manager Restoran Feyloon, Fred, yang disebut-sebut berasal dari Malaysia dan pemilik restoran Joe yang katanya berkewarganegaraan Hongkong.

"Kami sebagai kuasa hukum khawatir pelaku yang disebut-sebut warga negara asing itu akan melarikan diri ke negaranya," tandas pengacara tersebut.

Kasus pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman booking tamu antara korban dengan pihak restoran. Perdebatan yang terjadi kemudian berujung pada pengejaran terhadap korban hingga ke kawasan seberang restoran. Korban yang dikejar sekitar 10 orang tersebut akhirnya kalah dan menjadi bulan-bulanan di SPBU tak jauh dari Restoran Feyloon yang beralamat di Jalan raya Kuta tersebut

METROTV


JUAL MP3 MINI HELLO KITTY / ANGRY BIRDS MURAH MINAT WA 08882019835 - SMS 085721536262 @timsolshop

Posting Komentar

0 Komentar