Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Bades, Kec Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (25/8) mendapat atensi khusus dari Polda Jawa Timur. Mayat berjenis kelamin wanita itu ditemukan di pinggir pantai Bambang dalam kondisi membusuk dengan tangan dan kaki terpotong-potong.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur langsung menerjunkan satu tim yang dipimpin oleh Kasudit Jatanras AKBP Heru Purnomo untuk membantu Polres Lumajang untuk mengungkap kasus yang menggegerkan Desa Bades, Kec Pasirian tersebut.
"Polda Jatim hanya mem-backup saja. Untuk proses penanganannya tetap ditangani pihak Polres Lumajang," kata Heru Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Heru menceritakan, dari informasi yang diterima oleh pihaknya, warga setempat menemukan sesosok mayat wanita yang dipendam di pinggir pantai. Mayat itu disapu ombak.
Kondisi mayat wanita yang sebagian tubuhnya terpisah itu tak mengenakan pakaian alias bugil. Selain itu, warga juga menemukan potongan tangan dan kaki dalam posisi terpencar di beberapa tempat di dekat lokasi tubuh mayat perempuan tersebut.
"Warga kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Diduga mayat perempuan ini korban pembunuhan, karena kepala, tangan dan kaki terpisah dari tubuhnya," kata Mantan Wakapolres Tuban tersebut.
Heru juga menambahkan, usai mendapat laporan pihak kepolisian langsung menggelar olah TKP. Kemudian mayat beserta potongan tubuh yang lain dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang, untuk dilakukan otopsi.
Perwira dengan dua melati di pundak ini juga menjelaskan, mayat wanita yang belum dikenali identitasnya itu memiliki ciri-ciri memakai dua gigi pasangan di bagian tengah atas, memiliki satu tahi lalat di hidung dan di pelipis kanan, rambut warna hitam sebahu, mengenakan cincin, dan usianya diperkirakan antara 20 sampai 30 tahun.
"Untuk identitas dan pengungkapan kasus ini, kami masih kembangkan dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Lumajang," tegas Heru.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. "Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa segera menghubungi pihak Polres Lumajang," tandasnya.
MERDEKA
0 Komentar