Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Front Pembela Islam tak menolerir jika ada da'i atau ustad yang mengenakan tarif tinggi dalam berdakwah. Itu pula yang dialami oleh Ustad Solmed. Bagi FPI, memberikan tarif tinggi merupakan tindakan yang dikategorikan perbuatan haram.
"Kalau nggak, apa yang dia makan dari hasil ceramah dengan mentarifkan itu haram, yang dia belanjakan juga haram," ujar Ustad Novel Bamu'min yang juga Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2013)
FPI meminta kepada Ustad Solmed untuk segera bertobat. Bahkan, FPI berjanji akan menyambut kembali kehadiran Ustad Solmed jika sudah bertobat.
"Kalau dia mau tobat kita akan sambut kembali dia dengan tangan terbuka, dengan catatan dia bertobat dengan baik," ujarnya.
Lalu, jika tak mau bertobat, akankah FPI melakukan tindakan hukum kepada Ustad Solmed? "Belum sampai kesitu, kita lihat saja nanti perkembangannya," pungkasnya.
LIPUTAN6
0 Komentar