SOPIR TAKSI PENCULIK VOKALIS BE VIOLET DIBEKUK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pelarian Deny Samsudi, 31 tahun, sopir taksi yang menculik vokalis grup band Be Violet, Anis Muaffaq, berakhir. Tim Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok dan Resmob Unit IV Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap Deny di Tangerang, Kamis, 27 Desember 2012, pukul 18.20 WIB.

"Benar kami berhasil menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Febriansyah, Jumat, 27 Desember 2012.

Menurut Febriansyah, saat dibekuk di sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Jati Ungu, Kawasan Poris, Tangerang, Banten, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, karena kesigapan polisi, pelaku berhasil dibekuk.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Depok. Hingga saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengungkap motif penculikan tersebut. "Harus pelan-pelan kami menyidik kasus ini. Jika sudah selesai, kami akan limpahkan tersangka ke Polres Kabupaten Bogor," katanya.

Deny hendak merampok dan menculik Anis yang menumpang taksinya yang berwarna kuning pada Senin malam, 24 Desember 2012. Korban diikat dan diminta tebusan sebesar Rp 1 miliar. Beruntung, saat itu Anis berhasil melarikan diri saat pelaku lengah.

Kebetulan saat itu juga ada seorang TNI yang menolongnya. Tersangka berhasil melarikan diri dan membawa tas serta sejumlah barang milik Anis. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam BlackBerry Torch milik korban, dan tas berwarna hitam.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar