JEMAAT HKBP FILADELFIA DILEMPARI TELUR BUSUK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Setelah mengalami gangguan beribadah pada malam Natal, hari Selasa (25/12), jemaah gereja HKBP Filadelfia, Bekasi yang ingin mengadakan kebaktian Natal, lagi-lagi dihadang dan dilempari telur busuk.

Lebih dari 200 orang menghadang jemaah gereja HKBP Filadelfia yang ingin menunaikan ibadah Natal di tanah kosong, sekitar gereja mereka yang disegel. Pembangunan gereja HKBP Filadelfia mengalami tentangan dari penduduk dan larangan oleh pemerintah lokal, sejak tahun 2009.

Para penghadang, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang mengenakan busana Muslim memblokir jalan ke lokasi yang sedianya akan digunakan sekitar 100 anggota jemaah HKBP Filadelfia untuk beribadah. Mereka juga melempari jemaah yang berhimpun dengan telur busuk.

Sementara itu, polisi yang berjaga-jaga meminta agar jemaah HKBP Filadelfia mengurungkan niat mereka dan kembali pulang ke rumah. Kepala kepolisian Bekasi, Andri Ananta mengatakan: “Kami berupaya agar tidak terjadi konflik antara warga dengan jemaah. Dan warga Kristiani itu bersedia meninggalkan lokasi.” Sekitar 380 polisi dan anggota militer disiagakan di sekitar lokasi kejadian.

Jemaat akhirnya terpaksa pergi dan beribadat di halaman kantor Kepolisian Sektor Tambun. Mereka juga akan beribadat di depan Istana Negara di Jakarta Pusat bersama jemaat GKI Taman Yasmin yang ditentang beribadat di atas tanah yang menjadi hak mereka.

Penyerangan terhadap jemaat HKBP Filadefia terjadi untuk ketiga kalinya secara beruntun dalam tiga hari belakangan ini.

Hari Minggu (23/12) pagi, jemaat yang ingin melaksanakan ibadat juga mendapat perlakuan serupa dari kelompok massa.

Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan menceritakan, insiden yang sama terjadi Senin malam pada Malam Natal (24/12). Disebutkannya, orang-orang yang tidak toleran bukan hanya melempar dengan telur busuk, tapi juga kantung-kantung plastik berisi air kencing dan kotoran sapi. “Semua kekerasan itu terjadi di depan mata polisi. Namun para polisi hanya menyaksikan tanpa berbuat sesuatu atau menghentikan tindak kekerasan terhadap kami.” Pernyataan itu dikonfirmasi pengacara publik LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk. Ia mengatakan petugas Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak berani mencegah penyerangan. Aparat malah memaksa jemaat untuk mundur membatalkan ibadat.

Sejak beberapa bulan terakhir, jemaat HKBP Filadelfia kesulitan untuk menjalankan ibadah, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi belum juga membuka segel gereja. Padahal, Mahkamah Agung telah memenangkan pihak jemaat HKBP atas pendirian rumah ibadat.

DW

Posting Komentar

0 Komentar