Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Rakhmat sebagai saksi kasus Hambalang. Rakhmat adalah anak buah Anas Urbaningrum.
"Di penyelidikan ada permintaan keterangan soal proyek Hambalang terhadap Rakhmat, salah satu staf pak Anas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Namun Johan mengaku tak mengetahui materi pertanyaan dalam pemeriksaan atas Rakhmat itu. Ia beralasan kasus meski kasusnya Hambalang, namun saksi itu diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Selain memeriksa anak buah Anas, kata Johan, KPK juga memeriksa tiga saksi terkait Hambalang. Ketiganya adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, Manajer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting, dan Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo.
Johan menambahkan, dalam rangka pengembangan kasus Hambalang tersebut, KPK terus mengumpulkan bukti. Di antaranya mengenai konstruksi, pengadaan barang dan jasa, penerbitan sertifikat, dan soal aliran dana suap
"Pernah kita sampaikan bahwa selain penyidikan juga ada penyelidikan mengenai apakah ada aliran dana ke penyelenggara negara, apa ada suap. Ini yang sedang diselidiki juga," tuturnya.
Namun untuk kerugian negara dalam kasus korupsi di proyek Hambalang, KPK masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
JPNN
0 Komentar