TNI DILIBATKAN UNTUK DATANGKAN DJOKO SUSILO?

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berpikir melibatkan militer dalam memanggil paksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, komisinya yakin mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu memenuhi panggilan keduanya.

"Kami belum terpikir melibatkan personel TNI karena yakin Pak DS (Djoko Susilo) sebagai penegak hukum akan hadir dan menghormati proses hukum di KPK," ujar Johan saat dihubungi, Sabtu, 29 September 2012.

Meskipun boleh secara hukum memanggil paksa seorang tersangka bila mangkir dua kali, Johan juga menyatakan, komisinya tidak akan mengambil langkah hukum tersebut karena yakin Djoko tidak akan mangkir. "Kami berharap beliau menghormati proses hukum sehingga tidak memerlukan langkah-langkah paksa," ucapnya.

KPK memanggil Djoko sebagai tersangka pada Jumat lalu. Namun, hanya tim pengacaranya yang datang ke KPK membawa surat alasan Djoko tidak hadir. Lembaga antikorupsi itu kembali bakal memanggil Djoko, Jumat, 5 Oktober.

Djoko ditetapkan tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek berbiaya sekira Rp 196 miliar. KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Juniver Girsang, pengacara Djoko Susilo, meminta KPK mengabaikan desakan pelibatan militer dalam memanggil paksa kliennya. Ia menilai, adanya militer dalam pengusutan kasus simulator surat izin mengemudi bisa merusak tatanan hukum yang ada.

"Kasus ini jangan dibenturkan dengan rezim otoriter. Mari kita berpikir bijaksana dan arif. Tujuannya agar tidak merusak tatanan hukum dan penegakannya," ujar Juniver saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 29 September 2012.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar