BERHENTIKAN DOSEN PENGKRITIK TANK LEOPARD, CEDERAI DEMOKRASI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Wakil Ketua Komisi I DPRRI, TB Hasanuddin menilai, penonaktifan Al Araf dari tugasnya sebagai staf pengajar Universita Pertahanan (Unhan) karena mengkritik rencana pembelian tank Leopard di Kementerian Pertahanan (Kemhan), menciderai kebebasan akademis dan demokrasi.

"Pelarangan memberi kuliah kepada sodara Al Araf karena yang bersangkutan telah mengkritisi kebijakan pengadaan alutsista, sangat disesalkan, tindakan itu telah mencedaerai kebebasan akademis," kecam Hasanuddin di Jakarta, Jum`at (20/7).

Tindakan Unhan juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi karena siapapun berhak mengkritisi kebijakan, rencana, dan program pemerintah. "Tindakan itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Bagaimana mungkin seseorang bisa diberhentikan pekerjaannya karena tulisannya di media," tandasnya.

Menurutnya, jika tidak setuju dengan pemikiran Al Araf, seharusnya pihak kampus atau lembaga membuat tulisan bantahan disertai alasan-alasan yang jelas, demi terciptanya alam demokrasi di negeri ini.

"Kalau tidak setuju, sebaiknya dapat menulis penjelasan kepada publik melalui media pula. Saya berharap tindakan ini harus merupakan tindakan terakhir, mari kita jauhi sifat-sifat arogan yang hanya menumbuhkan antipati dan kebencian rakyat," cetusnya.

Menurutnya, Unhan seharusnya tidak menonaktifkan Al Araf. Pasalnya, Unhan tidak dibiayai perorangan, tapi dibiayai oleh uang rakyat. Sehingga siapapun tak berhak melarang seseorang karena telah mengkritisinya.

Diketahui, penonaktifan Al Araf itu berawal dari kritiknya terhadap rencana pembelian tank Leopard dari Jerman dalam tulisannya yang dimuat Kompas edisi 11 Juli 2012.

Atas dasar itu, rektor memerintahkan dekan segera menindaklanjuti dan memberikan peringatan atas tulisan itu setelah menerima telepon dari Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Namun, Al Araf mengaku tidak mengetahui pembicaraan rektor dengan Purnomo. Tapi intinya, memerintahkan dekan atau komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) untuk memanggil dirinya pada tanggal 12 April.

Pada pertemuan empat mata itu, ternyata dekan mengakui pemanggilan Al Araf karena perintah Menhan yang secara khusus melalui sambungan telepon. Bahkan katanya, teguran menhan itu pun disampaikan ke dalam rapat besar yang diikuti semua dosen Unhan termasuk dirinya.

Sebelumnya, Unhan juga telah melayangkan teguran terhadap Al Araf karena tulisan kritiknya di media yang sama dengan judul "Harga Sukhoi Terbang Tinggi". Akibat tulisannya itu, pria yang juga Direktur Eksekutif Imparsial ini, dilarang mengajar pada mata kuliah yang sedang berjalan, tidak memberikan bimbingan pada mahasiwa, dan tidak melakukan pengujian proposal tesis.

GATRA

Posting Komentar

0 Komentar