INILAH TEKNIK RAKA, ANAK RANO KARNO PESAN NARKOBA VIA ONLINE



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Tim penyidik cyber Polda Metro Jaya telah melacak transaksi pembelian pil ekstasi via online yang dilakukan oleh Raka Widyarma, anak Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, Raka memesan pil haram tersebut melalui jaringan aplikasi WhatsApp Messenger. "Iya, pesannya lewat WhatsApp Messenger," kata Rikwanto ketika dihubungi, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Rikwanto menyatakan, teknik pemesanan diajarkan oleh Mr Tan, warga negara Malaysia. Dia menjelaskan, Raka diajarkan teknik pemesanan oleh Mr Tan sewaktu berada di Malaysia. "Dia (Raka) diajarkan oleh Mr Tan cara pemesanan melalui WhatsApp Messenger," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat pasal 114 (1) 113 (1), 112 UU Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Hingga saat ini, keduanya masih ditahan di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

INILAH

Posting Komentar

0 Komentar