YULIANIS AKUI ALIRAN FEE Rp. 5 M KE ANGELINA DAN KOSTER



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Satu lagi saksi mengungkapkan salah satu aliran fee senilai Rp 5 miliar ke anggota Banggar DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster, untuk memuluskan anggaran proyek Wisma Atlet. Saksi itu adalah Yulianis, mantan anak buah terdakwa suap proyek tersebut, Muhammad Nazaruddin.

Demikian dikatakan Yulianis saat bersaksi di persidangan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Menurut Yulianis, pemberian fee tersebut berdasarkan perintah Nazar. Dan pengambilan dua lembar cek senilai Rp 5 miliar dilakukan oleh anak buah Angelina, Jefri. "(Awalnya) saya ditelopon oleh Jefri. Menurut Bu Rosa itu staf Bu Angelina. Itu berkaitan untuk penerima uang Bu Angelina Sondakh-I Wayan Koster. Ada Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Saya bilang ke Jefri ada pemberian dari Bu Rosa," ujar Yulianis.

Menurut Yulianis, besaraan fee kepada kedua anggota Dewan itu ditentukan oleh Nazar. "Pak Nazar memilah pengajuan mana yang disetujui dan tidak disetujui," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pengeluaran fee tersebut dicatat olehnya secara rinci. Bahkan, seusai penyerahan uang itu, Yulianis mengaku melaporkannya ke bosnya, Nazaruddin, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.

TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar