POLRI: NAZARUDDIN DIDEPORTASI HARI INI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.


Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.


Disinggung apakah ada orang selain Nazaruddin yang ikut dicokok ketika pertama kali diringkus pihak kepolisian Kolumbia, Anton menegaskan saat ditangkap Nazaruddin hanya seorang diri. Namun, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang membantu proses pelarian tersangka.


"Waktu itu kan dia mau berangkat ke Bogota mau nonton bola. Yang pasti yang membantu tetap ada. Ini sedang didalami, kita tunggu saja nanti hasil dari tim," pungkasnya.


JPNN

Posting Komentar

0 Komentar