NAZARUDDIN INGIN PINDAH KE LP CIPINANG

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/8). Nazaruddin mengaku lupa atas semua hal terkait kasus suap dan bersedia langsung dihukum tanpa melalui proses pengadilan.

Dea Tunggaesti, salah satu anggota tim pengacara Nazaruddin, mengatakan, Nazar ingin segera dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Pak Nazaruddin tidak bersedia diperiksa selama dia masih di Mako Brimob. Beliau mendapat tekanan dan intimidasi, tapi belum mau dishare (dibagi) ke publik," ujar Dea.




LIPUTAN6

Posting Komentar

0 Komentar