JALAN DAGO MENCEKAM, SATU MOBIL DIBAKAR

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Sengketa yang berujung pada penyerangan di Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago yang berada di Jalan Dago, Bandung, masih berbuntut panjang. Selain bentrokan antara dua kelompok massa, yakni mereka yang bertahan di kompleks sekolah dengan massa penyerang, Senin (18/7/2011), sebuah mobil juga dibakar di dalam halaman sekolah.

Suasana Jalan Dago pun hingga berita ini diturunkan masih mencekam. Ruas jalan yang selama ini menjadi ikon Kota Bandung tersebut tertutup dari lalu lalang kendaraan menyusul bentrokan perebutan lahan.

Arus kendaraan mulai terganggu sejak perempatan jembatan layang Pasopati hingga ke pertigaan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di depan RS Borromeus. "Tadi massa penyerang memindahkan sebuah mobil ke dalam pekarangan sekolah, lalu mereka membakarnya," kata wartawanKompas Didit Putra Erlangga Rahardjo yang berada di lokasi.

"Di luar sudah terlihat bantuan aparat keamanan. Sebelumnya hanya sekitar dua batalyon yang menjaga bentrokan ini. Massa yang bertahan sekarang mundur ke dalam areal sekolah. Sementara yang menyerang ada di halaman dan di tengah jalan," terang Didit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang menyegel sekolah tersebut. Massa datang sekitar pukul 15.30, dan langsung menyegel pintu masuk. Satu papan pengumuman didirikan di halaman sekolah. Spanduk juga dibentangkan di gerbang utama sekolah.

Penyegelan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena sekolah dalam keadaan kosong. Di spanduk dan papan pengumuman berisi pernyataan bahwa yang berhak menguasai lahan seluas 19.640 meter persegi yang dipakai SMAK Dago adalah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Mereka mengaku telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 245/Pdt/G/1991, Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 218/Pdt/1992/PT Bandung, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 PK/Pdt/1995, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/TUN/2002/PTUN JKT.

Koordinator massa, Bastian Wangge, mengaku mendapat kuasa dari pengacara pihak PLK untuk mengeksekusi dan menduduki lahan yang sekarang menjadi tempat berdirinya SMAK Dago. Saat ini, lahan tersebut ditempati Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat.

"Kami tidak berniat untuk menghentikan atau mengganggu proses belajar mengajar. Siswa silakan bersekolah," kata Bastian, sambil menerangkan bahwa pihaknya akan bertahan di sana hingga 10 hari.


MASSA BENTROK REBUT SMAK DAGO BANDUNG

Bentrokan yang melibatkan setidaknya 150 orang terjadi di Jalan Djuanda, Bandung, sehingga jalan utama itu ditutup selama dua jam, Senin (18/7) sore. Perang batu disertai pembakaran sebuah mobil membuat suasana di lokasi perbelanjaan itu mencekam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari lokasi, insiden diawali pendudukan Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago oleh sekitar 100 orang yang mengaku mendapat kuasa dari pengacara mewakili Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Mereka bersengketa dengan massa Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat, pengelola SMAK Dago.

Massa PLK datang pukul 15.30, membentangkan spanduk, dan mendirikan papan pengumuman mengenai hak kepemilikan gedung yang disengketakan itu. Tidak lama kemudian datang lagi massa sekitar 50 orang dari pihak yayasan. Mereka mengusir massa sebelumnya, mencabuti spanduk dan papan pengumuman. Massa sempat lari meninggalkan SMAK Dago, tetapi 10 menit kemudian balik menyerang. Dari seberang pagar, mereka melemparkan batu ke arah orang yang berjaga di halaman sekolah dan memaksa mereka berlindung ke dalam gedung. Massa dari PLK langsung mengejar ke dalam dan sebagian berjaga di Jalan Djuanda. Sebuah mobil yang diparkir di halaman sekolah pun dibakar massa. Dua orang terluka di kepala.

Kondisi ini berlangsung hingga pukul 17.30. Setelah bernegosiasi dengan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Jaya Subrianto, massa membubarkan diri. ”Kami tak memahami pangkal masalah sehingga lamban mengantisipasinya,” ujar Jaya. Dia belum memutuskan soal kegiatan belajar-mengajar pada Selasa (19/7).

Koordinator massa PLK, Bastian Wangge, menjelaskan hanya mendapat kuasa menduduki dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar di SMA Dago. ”Kalau ada siswa yang datang bersekolah, silakan saja,” katanya.

Kuasa hukum YPSMK-JB, Chandrawila Supriadi, mengaku telah mengantongi dokumen hak guna bangunan yang dikeluarkan tahun 2010. Lahan itu milik negara yang dirampas dari Belanda sejak tahun 1958.

KOMPAS

Posting Komentar

0 Komentar