MANTAN PEMRED PLAYBOY TAK AKAN GUGAT FPI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada akhirnya menghirup udara bebas. Erwin tidak akan melaporkan kembali Front Pembela Islam (FPI) yang telah menjebloskan dirinya ke penjara.

"Satu hal yang perlu dicatat bagaimana FPI memasukkan saya ke penjara. Saya diajarkan orang tua saya untuk menjadi pemaaf, bukan penzolim," kata Erwin Arnada sesaat menghirup udara bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 24 Juni 2011.

Erwin berada di dalam tahanan selama sekitar delapan bulan. Erwin divonis bersalah dalam kasus kesusilaan atas penerbitan majalah Playboy Indonesia. Majelis Kasasi pun mengganjar Erwin dengan hukuman dua tahun penjara.

Tak terima atas putusan itu, Erwin mengajukan Peninjauan Kembali. Dalam permohonannya, Erwin memohon agar majelis hakim membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Permohonan PK Erwin dikabulkan.

Salinan putusan bebasnya Erwin ini sudah diterima Kejaksaan Negeri jakarta Selatan. Salinan putusan Peninjauan Kembali itu bernomor 13 PK/PID/2011 yang diteken 25 Mei 2011. Salinan putusan itu dikirimkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya ikhlaskan selama delapan bulan dipenjara menjadi bagian dari jalan hidup saya," kata Erwin. Bagi Erwin, dirinya tidak akan menggugat balik FPI dengan alasan apapun.

"Saya tidak akan gugat dan minta apa-apa kepada pihak-pihak yang memasukkan saya ke penjara," ujar dia didampingi kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar