PPATK: ADA MANTAN PEJABAT TERLIBAT MALINDA DEE



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan belum melihat keterkaitan pembobol dana nasabah Citibank, Malinda Dee alias Inong Malinda dengan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb. Tetapi, PPATK mengendus nama lain.

Atas temuan nama mantan pejabat itu, PPATK sudah melaporkannya kepada Markas Besar Polri.

"Ada nama lain. Yang pasti itu mantan pejabat," ujar Ketua PPATK Yunus Husein yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu 13 April 2011. "Dan sudah saya laporkan ke Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal)."

Sayangnya, Yunus enggan menyebut siapa nama mantan pejabat yang terkait kasus Malinda Dee dan sudah dilaporkan ke polisi. Yunus juga enggan 'membocorkan' institusi tempat mantan pejabat itu pernah mengabdi.

Sementara, saat dikonfirmasi Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistio membantah informasi yang disampaikan Yunus Husein. Menurut Arief, untuk penyebutan identitas mantan pejabat lebih baik disampaikan langsung oleh PPATK.

"Sebaiknya tanya sama Pak Yunus saja yang memberi informasi. Jangan seperti ini," kata Arief dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Rabu 13 April 2011.

Sebelumnya, Yunus mengatakan tindakan Malinda Dee itu sudah menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Malinda diketahui memiliki 30 rekening yang tersebar di delapan bank dan dua perusahaan asuransi. Tidak hanya itu, mantan Vice President Relationship ini juga memiliki empat identitas Kartu Tanda Penduduk.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar