KTP ANDHIKA DI CIPETE UTARA DAN MAMPANG DIDUGA PALSU



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Polisi menemukan tujuh kartu tanda penduduk (KTP) milik bintang iklan yang disebut-sebut sebagai suami Inong Malinda alias Melinda Dee. Ketujuh KTP itu atas nama Andhika Gumilang dan Juan Ferrero.

Pada Sabtu (30/4) mediaindonesia.com mencoba menelusuri dua alamat yang ada pada dua KTP yang ditunjukkan oleh Mabes Polri, yaitu di Jalan Dharmawangsa X Nomor 21 A RT 009 RW 004, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Jalan Kemang Utara VII B Nomor 8 RT 004 RW 04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.


Pada saat menelusuri rumah di Jalan Dharmawangsa, mediaindonesia.com hanya mendapati sebuah rumah kosong yang sedang direnovasi. Rumah tersebut berpagar tanaman yang dilapis dengan pagar bambu.


Salah satu tukang bangunan yang sedang merenovasi rumah tersebut mengaku tidak mengetahui nama pemilik rumah. Lelaki yang tidak mau menyebutkan namanya itu hanya mengatakan, "Orangnya sedang belanja."


Lalu, mediaindonesia.com pun menemui Ketua RT 009 RW 004 Cipete Utara, Kebayoran Baru. Ketua RT tersebut, Ali Nurdin, mengungkapkan rumah yang telah dua tahun kosong itu adalah milik seorang pengusaha. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan jika rumah itu dibeli oleh Andhika maupun Malinda.


"Itu milik Pak Paryanto Tayip, sudah pindah, lalu dijual. Tapi juga saya tidak tahu siapa. Tidak ada laporan, tidak tahu siapa yang beli," ujar Ali ketika ditemui di kediamannya.


Pada KTP Andhika yang dikeluarkan oleh Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersangka kasus dugaan pencucian uang itu menggunakan nama Juan Ferrero. Lalu apakah ada permintaan surat keterangan RT atas nama Juan guna pembuatan KTP? "Selama ini tidak ada permohonan (atas nama Juan). Andhika juga tidak ada," kata Ali.


Ia mengatakan, saat ini sudah tidak bisa lagi membuat KTP melalui jalan belakang. Jadi, jika ada warga yang ingin membuat KTP, harus memiliki surat keterangan dari RT. "Enggak (bisa nembak). Wajib ada surat pengantar dari RT, peraturannya memang begitu. Sejak 2010, memang sudah disosialisasi, kita jangan mau kalau buat KTP nembak," tuturnya.


Hal yang sama juga dituturkan oleh istri Ketua RT 004 RW 04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Yuyun. Menurut dia, tidak ada warga yang bernama Andhika Gumilang di lingkungan itu.


Yuyun mengaku tidak pernah mendapatkan permintaan surat pengantar RT guna pembuatan KTP atas nama Andhika Gumilang. "Tidak ada. Kami tidak punya data Andika Gumilang. Saya hafal, tidak ada nama Andhika, di register tidak ada," lanjutnya.


Namun, ia tidak menyangkal rumah mewah di Jalan Kemang Utara VII B Nomor 8 tersebut milik Malinda yang sekarang menjadi tersangka penggelapan dan pencucian uang tiga nasabah Citibank Cabang Landmark. Namun, kata Yuyun, rumah itu tidak ditinggali oleh Malinda ataupun ketiga anaknya.


"Memang rumah ibu Melinda. Tapi tidak tinggal di situ. Biasanya buat syuting-syuting film dan sinetron," jelasnya.


Jadi, apakah KTP Andhika di dua daerah itu palsu? Kedua orang berpengaruh di lingkungan tersebut serempak menjawab,"Ya, bisa dibilang begitu."


MICOM

Posting Komentar

0 Komentar