Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Politisi senior Golkar, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa Nunun Nurbaeti yang selama ini menjadi saksi kunci kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004, dalam kondisi sehat wal afiat. Menurut Fahmi, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang sejak April 2010 masuk dalam daftar cegah Imigrasi itu keluyuran di luar negeri, di antaranya Singapura dan Thailand.
Hal itu diungkapkan Fahmi dalam jumpa pers di rumahnya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (6/2). Menurut Fahmi, dari beberapa informasi yang diterimanya dari sejumlah kolega dekatnya yang juga kenal dan dekat dengan Nunun, diketahui bahwa Nunun hanya mengalami stres belaka.
"Memang pernah diperiksa di Mount E (RS Mount Elizabeth Singapura). Hasilnya pernah ditunjukin Pak Adang (suami Nunun) ke salah satu profesor ahli syaraf terbaik di Indonesia. Katanya hanya setres saja, tidak sampai lupa berat," ucap Fahmi.
Dituturkannya, selama ini juga banyak kolega-koleganya yang bertemu dengan Nunun di tempat-tempat umum. "Kolega saya bukan hanya ketemu, tetapi juga tahu bagaimana Ibu Nunun," papar Fahmi.
Mantan Menteri Perindustrian itu menambahkan, besar kemungkinan saat ini Nunun berada di Bangkok. Fahmi mengatakan, salah satu koleganya ada yang tingal di Bangkok yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat Nunun tinggal. "Yang pasti di Bangkok itu tidak di rumah sakit," tandasnya.
Untuk membuktikan keberadaan Nunun, Fahmi pun memperlihatkan beberapa foto di perangkat Blackberry, hasil pemindaian (scanning) atas paspor Nunun. Dari foto itu terlihat bahwa Nunun yang secara resmi dilarang ke luar negeri sejak April 2010, justru bisa lolos ke Thailand.
Hal itu tertera dari cap pada paspor Nunun dari Kantor Imigrasi Thailand di Suvarnabhumi Airport, Bangkok, tertanggal 16 Mei 2010. Di negeri berjuluk Gajah Putih itu, izin tinggal Nunun berlaku sampai 14 Juni 2010.
Selain itu, dari paspor pula terlacak Nunun beberapa kali berada di Singapura. Sebelum masuk daftar cegah Imigrasi misalnya, di paspor Nunun tertera cap Imigrasi Singapura di Bandara Changi, tertanggal 23 Februari 2010. Sedangkan setelah masuk daftar cegah Imigrasi, Nunun berada di Singapura sesuai stempel Imigrasi di Bandara Changi pada 6 Mei 2010.
Paspor untuk Nunun dikeluarkan pada 11 November 2009 dan akan berakhir pada 11 November 2014. Paspor untuk wanita kelahiran 28 September 1950 itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Nomor paspor atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun itu adalah U 171164 dengan Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) 11009001121. "Yang perlu dikhawatirkan, kalau Bu Nunun ganti identitas atau dengan ganti paspor. Ada indikas ke arah sana," ucap Fahmi.
Karenanya pula Fahmi menyarankan KPK menggunakan lie detector (alat deteksi kebohongan) untuk memeriksa orang-orang dekat Nunun, tak terkecuali Adang Daradjatun yang kini duduk sebagai anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS. "Tak terkecuali beliau (Adang Daradjatun). Saya pun siap diperiksa dengan lie detector," tandanya.
Lantas apa motivasi Fahmi mengungkap hal itu, apakah karena rekan-rekannya di Golkar digelandang KPK, atau ada motif lain? "Karena saya cinta KPK. Saya geregetan saja, ini yang disuap sudah diproses, tapi pemberinya ga ada satu pun. Fakta-fakta di persidangan sudah sedemikian jelas dari mana asal uangnya, pembelian cak di mana, ke mana alirannya dan bukan hanya ada pemberinya, tapi ada pihak terkait yang berkepentingan dengan terpilihnya Miranda," tandas Fahmi.
Ia pun masih percaya dengan integritas KPK di bawah Busyro Muqoddas. Fahmi yang beberapa waktu lalu bertemu dengan pimpinan KPK, masih yakin bahwa KPK terbebas dari pesanan pihak tertentu. "Saya tahu Pak Busyro. Demikian pula dengan Pak Chandra, terlepas dari statusnya yang dipersoalkan DPR, dia bagus koq di KPK," ulasnya.
JPNN
0 Komentar