Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Sudah sembilan bulan Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan David Tobing kepada Mentri Kesehatan RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan BPOM untuk segera mengungumkan sejumlah merek susu formula produksi tahun 2003-2006 yang mengandung Enterobacter Sakazii.
David yang mengaku mewakili dua anaknya yang sempat mengkonsumsi susu formula tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya berencana untuk mempolisikan para tergugat, jika tidak kunjung melaksanakan putusan MA.
"Tidak menjalankan putusan MA, itu sama saja dengan tindakan pelanggaran hukum, maka hal tersebut bisa disebut tindakan pidana" katanya, saat ditemui di sekretariat Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (04/02/11),
David mengaku sempat diberitahu oleh salah seorang tergugat mengenai ke 21 merek susu formula bermasalah itu, menginginkan agar para tergugat untuk mengumum hal tersebut kepada publik.
Namun demikian, menurut ketua Komnas PA, Arist merdeka Sirait saat ditemui pada kesempatan yang sama, David dan Komnas PA masih mengharapkan bahwa Mentri Kesehatan, IPB, BPOM dan para produsen susu formula bermasalah untuk duduk bersama, dan mencari solusinya.
Menurut Arist, setelah salah seorang Peneliti IPB, Dr.Sri Estuningsih pada tahun 2008 mengumumkan hasil penelitiannya, bahwa terdapat sekitar 21 merek susu formula produksi 2003-2006 yang mengandung Enterobacter Sakazii, Komnas PA sudah menerima sekitar 121 pengaduan dari para orangtua.
Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa pengumuman hasil penelitian tersebut telah menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat, pasalnya masyarakat tidak tahu merek susu formula apa yang bermasalah, sehingga tidak bisa mengantisipasinya.
"Apalagi mengingat bahwa efek dari enterobacteri sakazakii itu baru akan diketahui hingga sekitar delapan tahun kemudian, dan dapat menyebabkan radang otak" katanya.
Mengenai hasil penelitian BPOM tahun 2008 yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan susu formula mengandung Enterobacter Sakazakii, Arist menganggap hal tersebut tidak menjawab permasalahan, karena susu yang bermasalah adalah produksi 2003-2006, dan bukan produksi 2008.
TRIBUN
0 Komentar