Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Menurut kuasa hukum pedangdut dan artis peran Dewi Perssik (DP), Angga Brata Rosihan, SH, gugatan Rp 1,7 miliar yang dialamatkan kepada Julia Perez (Jupe) tidaklah berlebihan. Gugatan tersebut diklaim sebanding dengan kerugian materi dan nonmateri yang dialami oleh DP akibat perkelahian fisiknya dengan rekan seprofesinya itu.
"Kami mengajukan tuntutan perdata No.41/PDP/2011di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ini karena klien kami mengalami kerugian materil pada saat shooting Arwah Goyang Karawang. Pada saat itu klien kami ke rumah sakit dan muncul kerugian itu," kata Angga ketika dihubungi oleh Kompas.com, di Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurut Angga, kerugian senilai Rp 1,7 miliar itu terpaksa dikeluarkan oleh DP untuk mengobati luka akibat cakaran yang diduga dilakukan oleh Jupe. "Pastinya, kami punya bukti kwitansi atas perawatan mukanya, bahwa benar untuk pengobatan untuk mereparasi (maksudnya operasi, Red) wajahnya. Itu kan aset Mbak Dewi Perssik. Semuanya total 1,7 M (rupiah)," terangnya.
Agar meyakinkan dan tak terkesan mengada-ada, DP sudah menyiapkan alat bukti. "Jadi, semuanya Rp 1,7 M. Kalau mau tahu bukti-bukti nanti, kita lihat sama-sama di persidangan," kata Angga lagi.
KOMPAS
0 Komentar