PROTES HUKUMAN GANTUNG WARGANYA, BELANDA BEKUKAN KONTAK DENGAN IRAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Pemerintah Belanda mengatakan membekukan semua kontak resmi dengan Iran untuk memrotes hukuman gantung terhadap seorang perempuan berdwikenegaraan Iran dan Belanda dan akan meminta Uni Eropa agar bertindak terhadap negara itu. Perempuan itu dihukum gantung hari Sabtu di Teheran, lebih dari setahun setelah dipenjara akibat ikut demonstrasi menentang terpilihnya kembali Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.

Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal mengatakan ia diberitahu oleh Duta Besar Iran untuk Belanda bahwa Zahra Bahrami, 45 tahun, telah dihukum gantung hari Sabtu di Teheran. Para pejabat Iran mengatakan Bahrami dihukum gantung karena memiliki dan menjual narkotika.

Tetapi puteri Bahrami di Iran, seperti yang dikutip kelompok Kampanye Internasional untuk Hak-hak Azasi Manusia yang berkantor pusat di New York, mengatakan dakwaan itu dibuat-buat.

Para pegiat HAM mengatakan bahwa Bahrami, yang punya dwi kewarganegaraan Belanda dan Iran, dipenjara di Teheran ketika terjadi demonstrasi menentang terpilihnya kembali Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad bulan Desember 2009.

Rosenthal mengutuk hukuman gantung atas Bahrami itu. Ia mengatakan Belanda memutuskan hubungan dengan Iran.

Rosenthal mengatakan hukuman gantung atas Bahrami, “adalah tindakan biadab rejim Iran.” Ia juga menambahkan terkejut, karena sehari sebelum hukuman gantung itu pemerintah Iran mengatakan kepadanya, “proses hukum Bahrami belum selesai.” Rosenthal mengatakan karena itulah Belanda memutuskan “membekukan semua hubungan resmi dengan Iran”.

Selain itu, Rosenthal beritikad meminta Dewan Menteri-menteri Luar Negeri Uni Eropa hari Senin agar bertindak terhadap Iran.

Ia mengatakan ketua kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton sedang mencari cara untuk menindak Iran.

Kedutaan Besar Iran di Belanda membela keputusan hukuman gantung itu. Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Iran menyebutkan bahwa Bahrami adalah anggota jaringan penyelundup narkotika internasional, yang bepergian dengan paspor Belanda, Iran, dan Spanyol dengan data-data pribadi yang berbeda-beda.

Kedutaan Besar Iran menyebutkan Bahrami, yang lahir di Iran, tetapi kemudian memperoleh kewarganegaraan Belanda setelah pindah ke negeri itu, punya hak dan kewajiban sebagai warga Iran. Iran tidak mengakui dwikewarganegaraan.

Pengacara Bahrami yang berkebangsaan Belanda, Adrie Tilburg, mempertanyakan kejujuran proses peradilan itu.

Tilburg mengatakan Iran menjelaskan bahwa dua pengacara akan dilibatkan dalam kasus itu, dengan bantuan keuangan dari Pemerintah Belanda. Tetapi, sekarang, ujarnya, mereka mengumumkan bahwa keputusan hukuman mati telah dilaksanakan.

Uni Eropa, yang saat ini diketuai Hongaria, menyatakan prihatin mengenai banyaknya pelaksanaan hukuman mati di Iran.

VOA

Posting Komentar

0 Komentar