Mantan Presiden AS George W Bush mengakui teknik penyiksaan ilegal yang dilakukan AS dalam menginterogasi para tahanan teroris.
Dalam sejumlah wawancara terkait memoar yang ia rilis, Decision Points, Bush mengakui penggunaan teknik interogasi yang dianggap ilegal, waterboarding. Disebutkan, Bush mengotorisasi waterboarding terhadap tiga tersangka. Hal ini dinyatakan, salah satunya ketika wawancara dengan Times of London, pekan ini.
"Benar sekali! Kami menangkap pria itu. Kepala operasional Al Qaeda yang telah membunuh tiga ribu orang. Kami perlu mendapatkan informasi atas serangan lain. Ia berkata, akan berbicara jika ada pengacaranya. Saya berkata, teknik apa yang tersedia dan legal," ujarnya saat ditanya, apakah AS menggunakan waterboarding terhadap Khalid Sheikh Mohammed, tersangka 9/11.
Pengakuan Bush ini tentu saja menimbulkan protes dari sejumlah gerakan sipil dan kelompok aktivis HAM. Misalnya American Civil Liberties Union (ACLU), yang menuntut penyelidikan atas Presiden AS ke-43 itu. ACLU meminta Jaksa Agung Eric Holder untuk mengadakan penyelidikan terhadap Bush.
Waterboarding adalah teknik dimana tahanan wajahnya ditutup dengan kain tebal yang kemudian disiram dengan air. Hal ini menciptakan sensasi seperti tenggelam dan mempersulit napas. Teknik ini diklaim digunakan oleh Biro Intelijen AS (CIA) dalam menginterogasi para tahanan dan tersangka tindak terorisme.
Di beberapa negara, teknik tersebut termasuk ilegal. Namun, di AS hal ini masih diperdebatkan. CIA sendiri menyangkal masih menggunakan teknik itu. Sedangkan pengakuan Bush membuktikan yang sebaliknya.
Dalam sejumlah wawancara terkait memoar yang ia rilis, Decision Points, Bush mengakui penggunaan teknik interogasi yang dianggap ilegal, waterboarding. Disebutkan, Bush mengotorisasi waterboarding terhadap tiga tersangka. Hal ini dinyatakan, salah satunya ketika wawancara dengan Times of London, pekan ini.
"Benar sekali! Kami menangkap pria itu. Kepala operasional Al Qaeda yang telah membunuh tiga ribu orang. Kami perlu mendapatkan informasi atas serangan lain. Ia berkata, akan berbicara jika ada pengacaranya. Saya berkata, teknik apa yang tersedia dan legal," ujarnya saat ditanya, apakah AS menggunakan waterboarding terhadap Khalid Sheikh Mohammed, tersangka 9/11.
Pengakuan Bush ini tentu saja menimbulkan protes dari sejumlah gerakan sipil dan kelompok aktivis HAM. Misalnya American Civil Liberties Union (ACLU), yang menuntut penyelidikan atas Presiden AS ke-43 itu. ACLU meminta Jaksa Agung Eric Holder untuk mengadakan penyelidikan terhadap Bush.
Waterboarding adalah teknik dimana tahanan wajahnya ditutup dengan kain tebal yang kemudian disiram dengan air. Hal ini menciptakan sensasi seperti tenggelam dan mempersulit napas. Teknik ini diklaim digunakan oleh Biro Intelijen AS (CIA) dalam menginterogasi para tahanan dan tersangka tindak terorisme.
Di beberapa negara, teknik tersebut termasuk ilegal. Namun, di AS hal ini masih diperdebatkan. CIA sendiri menyangkal masih menggunakan teknik itu. Sedangkan pengakuan Bush membuktikan yang sebaliknya.
0 Komentar