KEGIATAN HTI MULAI DILARANG DI SEJUMLAH KAMPUS, HTI 'PROTES'



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai melarang kegiatan di kampus yang dilakukan oleh orang-orang atau lembaga dakwah yang diduga berafiliasi atau mendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, HTI.

Tindakan ini diambil setelah pemerintah Indonesia berniat membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum, dan adanya permintaan Menkopolhukam, Wiranto agar semua perguruan tinggi ikut berperan aktif membendung kegiatan HTI di kampus-kampus.

Pimpinan Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, telah melarang kegiatan dakwah yang digelar sekelompok mahasiswa yang akan menghadirkan seorang pembicara dari Jakarta.

Alasannya, panitia penyelenggara dan calon pembicaranya diduga memiliki kaitan dengan HTI, kata pimpinan perguruan tinggi negeri itu.

"Misalnya, yang akan pernah (ceramah agama) muncul di Universitas Brawijaya (UB) yang rektor melarangnya, karena kita mendapat dari informasi dari intel," kata Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Arief Prajitno kepada BBC Indonesia, Kamis (18/05).

Akhir April lalu, Rektor UB tidak mengizinkan acara keagamaan yang digelar Lembaga Kajian Islam Al Fatih Muslim Drenalin ((LKI-AMD), Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Mereka berencana menghadirkan pendakwah dari Jakarta, Felix Siau.

Menurut Arief Prajitno, mereka tidak mengizinkan acara itu karena diduga materinya terkait dengan ideologi HTI. Organisasi masyarakat ini, menurutnya, mengemas kegiatannya di dalam kampus dengan memanfatkan lembaga dakwah mahasiswa di fakultas tersebut.

"Kegiatannya, misalnya, dikemas dengan dakwah-dakwah yang Islami," kata Arief.

Kegiatan dakwah itu akhirnya dipindahkan ke sebuah hotel di kota Malang, tetapi ditolak oleh organisasi Banser dan kepolisian membubarkannya karena tidak berizin.

Arief menyatakan, pelarangan acara seperti itu merupakan antisipasi Universitas Brawijaya untuk mencegah penyebaran ideologi radikal, termasuk HTI, ke kampus.
Menkopolhukam 'rangkul' kampus

Dalam rapat koordinasi dengan Kemristek Dikti dan pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, Rabu (17/05), Menteri Koordinator politik, hukum, dan keamanan, Wiranto meminta pimpinan perguruan tinggi untuk mengendalikan mahasiswa agar tidak bereaksi berlebihan pada keputusan pemerintah yang akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI.

"Posisi perguruan tinggi sangat strategis. Jangan sampai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila masuk ke kampus," kata Wiranto, Rabu.

Sementara, Menteri Riset, teknologi, dan perguruan tinggi, Mohamad Natsir menyatakan tidak boleh ada gerakan atau pun organisasi yang ideologinya tidak sesuai dengan Pancasila, hidup di kampus.

Natsir juga meminta pimpinan perguruan tinggi mengidentifikasi simpul radikalisme dalam kegiatan di kampus. Apabila ditemukan, harus segera diambil langkah untuk mengatasinya, katanya.

Kemristekdikti, lanjutnya, telah mempersiapkan formulasi untuk mencegah berkembangnya geraja-gerakan yang bertentangan dengan Pancasila.

"Program ini berusaha menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, cinta tanah air, serta pluralisme,"jelas Natsir.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah terkait langkah yang dilakukan perguruan tinggi setelah keputusan untuk membubarkan HTI melalui jalur hukum.

Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Arief Prajitno, menyatakan pihaknya siap melarang secara resmi kegiatan HTI di kampus apabila ada keputusan resmi dari pemerintah atau Kemristekdikti.

"Universitas Brawijaya itu universitas milik pemerintah, otomatis kita harus ikut kepada apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah," kata Arief Prajitno.

Ditanya bagaimana cara mencegah infiltrasi faham dan organisasi radikal keagamaan masuk ke kampus, Arief mengatakan pihaknya "harus menfilter kegiatan kemahasiswaan".

"Filter pertama tentu saja dari pimpinan faklutas, yaitu dekan, untuk menyeleksi kegiatan mahasiswa," tegasnya.
HTI: 'Kami diperlakukan seperti pelaku kriminal'

Sementara itu, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan, keberadaan mereka saat ini masih merupakan organisasi yang legal dan berbadan hukum.

"Karena itu HTI punya hak konstitusional untuk berada dan eksis dalam melaksanakan kegiatannya," kata Ismail dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Kamis (18/05).

Itulah sebabnya, "HTI tidak boleh diperlakukan seperti seolah-olah organisasi yang sudah dibubarkan," tegasnya.

Dia juga menyayangkan sikap pemerintah yang disebutnya telah memperlakukan HTI seolah-olah telah dibubarkan. "Padahal belum terjadi."

"Kenapa para pejabat itu begitu bersemangatnya memperlakukan HTI seperti seolah-olah pelaku kriminal," kata Ismail.

HTI juga memprotes tindakan sejumlah perguruan tinggi yang dianggapnya telah melarang kegiatannya. "Proses pembubaran belum berjalan, kita itu masih legal," tandas Ismail.

Ismail tidak memungkiri bahwa kampus merupakan salah-satu sasaran perekrutan dan penyebaran nilai-nilai yang dianut HTI.

"Bukan hanya HTI, mereka yang memahami dakwah pasti akan melakukan dakwah kemana pun, selama dakwah itu bisa menjangkau manusia, apalagi muslim dan muslim itu ada di mana-mana, termasuk di sekolah dan kampus," jelasnya.
'Berkembang di kampus sejak 1980-an'

Mantan Wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali mengatakan, dia mendukung langkah pimpinan perguruan tinggi untuk melarang kegiatan yang dilakukan HTI, karena organisasi ini akan mengganti dasar negara dengan sistem kekhalifahan.

Namun demikian, As'ad mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan itu harus ditindaklanjuti dengan pembinaan terhadap mahasiswa di kampus-kampus.


"Itu bisa menghambat (penyebaran ideologi dan anggota HTI di kampus), tapi tidak cukup. Harus ada langkah pembinaan," kata As'ad, yang kini menjadi salah-satu pimpinan di PB Nahdlatul Ulama, kepada BBC Indonesia, Kamis (18/07).

Misalnya, lanjutnya, pembinaan itu bisa berupa pemahaman hubungan antara Pancasila dengan agama atau agama dan negara.

As'ad juga mengingatkan bahwa semua pimpinan perguruan tinggi tidak berfokus kepada HTI semata, tetapi juga gerakan atau organisasi radikal lainnya.

"Karena yang lain yang lebih radikal juga ada," kata As'ad. Dia menyebut keberadaan kelompok militan ISIS yang memiliki pengikut di Indonesia.

Ditanya apakah larangan HTI beraktivitas di kampus merupakan langkah yang terlambat, As'ad mengiyakan. "Sangat terlambat, sudah banyak yang percaya (ideologi HTI)," tandasnya.

Lebih lanjut As'ad mengatakan, HTI telah memanfaatkan kampus sejak didirikan pada awal 1980-an. Dia menyebut salah-satu kampus yang dijadikan aktivitas penyebaran ideologi HTI adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). "Kemudian mereka menyebar ke Bandung, Malang, dan kota-kota lainnya."

BBC


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar