Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Tak terasa tahun baru 2017 akan segera tiba ke tengah-tengah kita. Namun, dua minggu menjelang tahun baru 2017, Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak melarang warganya yang beragama Islam untuk ikut merayakan tahun baru masehi ini.
Larangan yang dikeluarkan Hasanuddin tersebut karena menurutnya perayaan tahun baru bukanlah budaya Islam. Ia juga menghimbau agar warganya tidak menyalakan kembang api atau perayaan lainnya untuk membesarkan tahun baru ini.
Menurutnya, larangan dan himbauan serupa bukanlah hal yang baru lagi bagi masyarakat di Kota Banda Aceh, namun telah disampaikan tiap tahun menjelang tahun baru masehi.
“Pemerintah kota tidak henti-hentinya menyerukan agar masyarakat di Kota Banda Aceh yang mayoritas Islam tidak merayakan peringatan tahun Masehi, karena pemerintah Kota Banda Aceh, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah,” tutur Hasanuddin seperti dilansir jpnn.com
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha menerapkan dan mengawasi pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan dalam Islam.
Meski ada larangan ini, namun pemerintah tak melarang jika warga non muslim yang tinggal di Banda Aceh ingin merayakan tahun baru 2017. Hanya saja pemerintah mengimbau agar tak dirayakan di tempat umum.
“Bagi warga non muslim jangan rayakan di tempat umu, namun rayakan di rumah atau tempat khusus,” tutur Hasanuddin.
Tak hanya walikota, pihak kepolisian Banda Aceh, dibawah Kapolresta Kombes Pol T Saladin akan melakukan razia dan memantau seluruh tempat di Banda Aceh untuk menindak warga yang menjual atribut perayaan tahun baru maupun mereka yang tak mematuhi himbauan tersebut.
SURATKABAR
Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851
0 Komentar