Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Fahmi Darmawansyah, tersangka pelaku penyuap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla), juga tercatat dalam struktur pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan menjabat sebagai bendahara.
Salah satu Ketua MUI Pusat, Lukmanul Hakim membenarkan hal tersebut. Lukman mengatakan, Fahmi yang merupakan suami dari Inneke Koesherawati itu masuk dalam pengurus MUI periode 2015-2020.
Namun, kata Lukman, Fahmi adalah pengurus yang kurang aktif dan jarang terlihat. Lukman mengungkapkan, sejak pelantikan pengurus MUI pada Munas Agustus tahun lalu, ia hanya sekali bertemu Fahmi.
“Beberapa kali sejak kepengurusan itu selalu tidak pernah berkomunikasi, baik fisik maupun media lain, seperti telepon dan lain-lain. Nggak pernah. Saya pribadi hanya bertemu dia sekali saja. Di suatu acara yang saya lupa, apakah pelantikan atau apa,” kata Lukmanul Hakim kepada KBR, Selasa (20/12/2016).
Fahmi Darmawansyah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap terhadap seorang petinggi Bakamla senilai Rp2 miliar. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan satelit pengawas laut.
Terkait kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah, MUI sudah menggelar pertemuan internal. Hasilnya MUI akan berupaya meminta penjelasan atau klarifikasi dari Fahmi. Hanya saja, MUI kesulitan menghubungi Fahmi yang saat ini kabarnya sudah buron di luar negeri.
“Yang jelas sebagai kelembagaan kita juga minta klarifikasi, inginnya kita lakukan tabayyun. Seperti apa sih yang sesungguhnya terjadi? Kita kan hanya dapat informasi dari media. Sementara, yang bersangkutan sendiri kurang aktif di MUI. Bahkan saya bisa bilang dia sudah tidak aktif. Tapi kita menghormati langkah hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Lukman.
Lukmanul Hakim menegaskan, kasus yang membelit Fahmi adalah urusan pribadi dan tidak ada urusan dengan MUI.
“Bahwa nama yang bersangkutan itu sebagai bendahara MUI itu memang iya. (Mungkin bisnis?) Ya itu. Tidak ada kaitannya dengan ke-MUI-an,” tambahnya.
Lukman yang pernah menjabat Direktur Eksekutif LPPOM MUI mengatakan MUI juga tidak akan memberi bantuan hukum atau pendampingan hukum bagi Fahmi Darmawansyah.
“Tidak ada budaya seperti itu. Semua problem yang terkait hukum itu urusan pribadi masing-masing. Nggak ada istilahnya bantuan hukum atau apa,” katanya.
Seandainya kasus Fahmi sudah terang, kata Lukmanul, tidak menutup kemungkinan MUI akan mencoret Fahmi dari daftar pengurus.
Sementara itu, terkait ketidakaktifan Fahmi seagai bendahara MUI,Lukman mengaku tidak tahu alasan pastinya. Menurutnya, yang tahu adalah Sekjen MUI Anwar Abbas.
Juga, saat ditanya tentang bagaimana Fahmi bisa masuk dalam jajaran pengurus MUI, Lukman menyebut saat itu ada yang mengusulkan nama Fahmi Darmawansyah masuk dalam daftar pengurus.
“Waktu itu memang ada yang mengusulkan, ya kita terima,” kata Lukmanul. Meski demikian, ia tidak tahu siapa yang mengusulkan.
Dalam wawancara lain, Ketua MUI Yusnar Yusuf juga mengatakan hal serupa. Yusnar membenarkan Fahmi Darmawansyah sudah lama tidak aktif. Ia juga mengaku hanya sekali bertemu Fahmi pada tahun lalu.
“Dalam rapat-rapat saya belum pernah bertemu dia. Satu kali barangkali ketemu saat pelantikan saja. Saya juga tidak akrab sama dia,” kata Yusnar Yusuf kepada KBR, Selasa (20/12/2016).
Karena tidak akrab, Yusnar merasa tidak kaget dengan kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah.
“Saya kaget juga nggak, biasa saja. Ndak ada masalah. Saya tidak terlalu care dengan itu. Nggak kenal, nggak pernah omong-omong saya dengan dia. Nggak akrab,” lanjut Yusnar.
JURNALINDONESIA
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Tas Wanita Sepatu Nike Adidas Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia
0 Komentar