Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia kembali menggelar ibadah misa Natal di seberang Istana Merdeka, Minggu (25/12). Mereka terhitung telah melakukan ibadah Natal di lokasi yang sama sebanyak enam kali, sejak 2011.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, ibadah natal yang diikuti jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia berjalan lancar siang tadi. Meski hujan sempat turun, ratusan jemaat tetap bertahan melaksanakan ibadah di bawah payung masing-masing.
Misa natal dilakukan sejak pukul 14.30 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB. Ibadah tersebut dihiasi sebuah pohon Natal yang dibawa oleh jemaat kedua gereja, dan dipimpin oleh Pendeta Manuel Raintung dari Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) yang juga ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Jakarta.
Usai misa, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging berkata bahwa ia dan ratusan jemaat kedua gereja berharap Presiden Joko Widodo segera bertindak menangani kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.
Ratusan jemaat belum bisa melakukan ibadah di kedua gereja itu karena adanya masalah hukum terkait pendirian rumah ibadah mereka.
"Mohon segeralah Presiden RI mengkoreksi adanya pembangkangan hukum yang masih dilakukan dua pemimpin daerah yaitu Bupati Bekasi dan Wali Kota Bogor," tutur Bona di kawasan Istana Merdeka, Jakarta.
Bona berkata, sebelum menggelar misa natal di Istana Merdeka jemaat GKI Yasmin sebenarnya telah menerima kunjungan Wali Kota Bogor Bima Arya pagi tadi. Dalam kunjungannya ke rumah salah satu jemaat, Bima disebut telah berjanji akan menyelesaikan masalah GKI Yasmin dalam waktu dekat.
Bima, dikatakan Bona, menyampaikan komitmennya untuk segera membuka percakapan teknis terkait keberadaan GKI Yasmin. Wali Kota dari Partai Amanat Nasional itu disebut menawarkan konsep pendirian GKI Yasmin dan Masjid berdampingan di kawasan Taman Yasmin.
"Saat ini perundingan belum dimulai, tapi Bima Arya berkata akan segera memulainya. Kami menyambutnya, kami nyatakan bersedia untuk membicarakan di Bogor akan lahir sebuah semacam bukti Bhinneka Tunggal Ika Indonesia nyata dan dapat dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Bona, ide pendirian GKI Yasmin berdampingan dengan sebuah Masjid murni berasal dari Bima. Jemaat GKI Yasmin diklaim mendukung gagasan tersebut.
Persoalan GKI Yasmin terus bergulir setelah pada 10 April 2010 Pemerintah Kota Bogor menyegel gereja mereka dengan alasan izin mendirikan bangunan yang bermasalah.
Awal Juni 2011, Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang meminta Pemkot Bogor melaksanakan putusan peninjauan kembali bernomor 127 PK/TUN/2009. Namun, hingga kini GKI Yasmin masih disegel oleh Pemkot Bogor.
Pemkot Bogor menjadikan Surat Keputusan Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, yang mencabut Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin pada 11 Maret 2011 sebagai dasar penyegelan.
CNN
Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851
0 Komentar