BAHAS NATAL, HABIB RIZIEQ DILAPORKAN ATAS PENISTAAN AGAMA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Setiap tahun perayaan Natal yang dijalani Umat Kristiani selalu saja dibahas tentang pengucapan apakah boleh atau tidaknya oleh umat Muslim. Baru-baru ini juga diketahui ada peredaran video pidatao Habieb Rizieq yang membahas masalah Natal. Hal ini membuat Umat Kristiani melaporkan Habieb Rizieq atas tuduhan penistaan agama.

Seperti dilansir dari publik-news.com pada Siang ini, (26 Desember 2016) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk melaporkan Habib Rizieq Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, aduan ini dilakukan karena Imam Besar FPI itu kerap menggunggah pernyataan di media sosial yang bisa melukai umat kristiani.

“Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama,” kata Angelo.Para mahasiswa sendiri ini tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Saat ini mereka masih berada di ruang SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan laporannya.

Dalam aduan kasus ini, Habib Rizieq dijerat dengan pasal yang sama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu UU penodaan agama Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama

JALAON


Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851

Posting Komentar

0 Komentar