NGAWUR! HINA PRESIDEN JOKOWI, DAVARA DERRY SI TELINGA 'DITINDIK' DIBURU POLISI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Akibat mengunggah tulisan tidak pantas dan ‘kurang ajar’ tentang Presiden RI Joko Widodo di media sosial Facebook, akhirnya pemilik akun bernama Davara Derry resmi jadi buruan kepolisian.

Dalam status yang diposting netizen Davara Derry terbukti tidak cuma amat memenuhi unsur ujaran kebencian terhadap Presiden RI. Bahkan, cukup mengesankan penghinaan yang tidak seharusnya dlakukan seorang warga RI terhadap kepala negara.

Davara Derry memosting tulisan cukup menyingung perasan ketimuran, seperti ini; ” kalian bangga punya Presiden bermuka norak seperti ini! , Binatang ini Joko Widodo_Bukan Manusia, Haram bagiku kalau aku mati karna kau! , Presiden P*p*knya Kau : Hihihi..

Komentar Davara Derry itu diposting 7 Juli pukul 22:56 WIT. Tulisan itu dilengkapi foto Presiden RI Joko Widodo mengenakan baju ciri khas sejak maju Calon Gubernur DKI Jakarta, yaitu kotak-kotak.

Tidak sedikit netizen marah merespon komentar Davara Derry. Sedikitnya 6 nitizen mengomentari status pemuda yang dalam akunnya tampil dengan telingah ‘ditindik’ itu.

Menanggapi tulisan singkat bernada penghinaan terhadap kepala negara itu, anggota DPR RI H Syarif Abdullah Alkadrie mendesak polisi segera menindak pelaku.

“Polisi seharusnya cepat bertindak, ini bukan delik aduan, jangan nunggu lagi. Sebab penghinaan terhadap kepala negara itu sudah ada aturan dan ketentuan hukum pidana,” kata Syarif Abdullah.

Kapolda Brigjen Pol Musyafak melalui Kabid Humas Kombes Pol Suhadi SW menegaskan bahwa pengusutan dan penyeledikan kasus penghinaan terhadap Presiden RI itu sedang dilakukan.

“Polisi tidak tinggal diam terhadap ujaran kebencian, penghinaan, hujatan yang ditulis atau diucapkan oleh seseorang kepada presiden di jejaring sosial,” kata Suhadi dilansir pedomanbengkulu,com, Kamis (14/7/2016).

Menurut Suhadi , ungkapan kebencian berupa hinaan dan cacian dan hujatan di media sosial oleh pemilik akun facebook Davara Derry tidak sepatutnya dilakukan terhadap Presiden sebagai simbol negara.

“Presiden merupakan simbol negara yang dipilih langsung oleh rakyat , sehingga harus dihormati seluruh warga. Termasuk warga negara asing,” tegas Suhadi.

Suhadi mempertegas, siapa saja yang menghina simbol negara, akan berhadapan dengan hukum. “Mudah-mudahan pemilik akun itu dapat terungkap,” harapnya.

Karenanya, tambah Suhadi, kepolisian menindak tegas terhadap siapun yang terbukti membuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol negara, untuk memberikan efek jera.

“Jika isinya penghinaan, ucapan kebencian atau yang berisikan kata-kata negatif, selain akan berhadapan dengan hukum, perbuatannya juga berdampak pada keluarganya,” tambah Suhadi.

Davara Derry bisa dijerat pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan Pidana. “Dalam KUHP khususnya perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan dan pencemaran nama baik,” pungkas Suhadi.

Akun Facebook Davara Derry sampai Kamis ini (14/7/2016) masih bisa di-klik. Hanya saja album fotonya sudah dilepasi, tinggal satu foto. Deskripsi info singkat identitasnya tidak lagi dicantumkan. Dalam statusnya hanya berisi banyak komentar cacian kegeraman netizen lain.

“Sana mati aja lu . Ga usah idup di indonesia,” tulis salah satu diantara sejumlah netizen yang merespon geram di akun Davara Dery.

LENSAINDONESIA 



 Jual Pelangsing Badan Fit Slim Herbal - FitSlim Herbal Aman BPOM Harga Promo hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar