Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Devita Priska alias Ping Ping, terdakwa penipuan jual beli tas Hermes terlihat tenang dalam menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam sidang putusan perkara penipuan tas brand premium itu yang didakwakan kepadanya, Ping Ping hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan ditemani beberapa anggota keluarganya. Dua kuasa hukum Ping Ping, Anda Hakim dan Lexindo Hakim tampak terus mendampingi.
Selama menunggu persidangan dimulai, Ping Ping terlihat tenang. Pada saat persidangan dimulai, Ping Ping mengaku dalam kondisi sehat. Namun, dia sempat meminta izin kepada Hakim Ketua Budhy Hertantiyo.
"Saya izin untuk berdoa terlebih dahulu boleh, Pak Hakim?" ujarnya, Rabu (22/9).
Permintaan tersebut diakomodir Hakim Ketua Budhy Hertantiyo. Kurang dari tiga menit kemudian, persidangan dimulai.
Kuasa hukum Ping Ping, Anda Hakim, mengatakan telah bersiap mengajukan banding jika kliennya dinyatakan bersalah. Tak hanya itu, Anda juga berencana bakal melapor ke Komisi Yudisial jika Hakim mengamini penggunaan Pasal 378 alternatif.
"Menggunakan alternatif 378 itu kan tidak masuk akal. Kami tetap meminta klien kami dibebaskan. Kalau tidak, kami akan terus melanjutkan kasus ini," kata Anda kepada CNN Indonesia.
Sidang penipuan tas Hermes bermula setelah Ping Ping dilaporkan oleh seorang wanita bernama Margaret Vivi. Sekitar Februari 2013, Ping Ping menjual sebuah tas Hermes tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan kepada Vivi seharga Rp 850 juta.
Tiga bulan kemudian, Ping Ping menghubungi Vivi untuk menanyakan apakah berminat untuk menjual tas tersebut. Kala itu, Ping Ping menyebut ada calon pembeli yang menawar hingga Rp 950 juta. Tertarik mendapat untung dari harga yang dia bayar sebelumnya, Vivi pun menyerahkan tas tersebut.
Sebagai uang muka, Ping Ping membayar Rp 500 juta kepada Vivi. Sisa Rp 450 juta menurut Vivi, dijanjikan oleh Ping Ping bakal diserahkan setelah si pembeli mentransfer kepadanya.
Karena tak kunjung dilunasi selama dua tahun, Vivi pun mengadukan perihal penipuan yang dituduhkannya dilakukan oleh Ping Ping ke Polda Metro Jaya. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah menyampaikan tuntutan bui tiga tahun untuk Devita.
CNN
Jual Sepatu Docmart Wanita. Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop
0 Komentar