SI 'MATA ELANG' YANG TURUT MENELUSURI KASUS ENGELINE

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kamera CCTV atau si 'mata elang' yang tersebar di 37 titik traffic light (lampu lalu lintas) Kota Denpasar, Bali ternyata juga cukup banyak membantu aparat keamanan, khususnya pihak kepolisian, dalam menelusuri kasus kejahatan jalanan (street crime).

Kejahatan jalanan itu seperti kasus penjambretan di Sesetan atau Jalan Soputan, kasus penusukan di Jalan Mahendradatta, kasus tabrak lari, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat parkir pinggir jalan.

Bahkan, CCTV yang dikendalikan oleh ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar di kawasan Lumintang itu pernah dimintai bantuan untuk menelusuri kasus kematian Engeline (sebelumnya disebut Angeline).

Engeline adalah bocah berusia 8 tahun yang ditemukan dikubur di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Menurut Komandan Regu (Danru) ATCS Dishub Kota Denpasar, I Wayan Surya Paramadyta, selain memantau secara langsung (live) dan seketika (real time), CCTV yang dioperasikan ATCS juga merekam obyek yang dipantaunya.

Dalam penelusuran kasus kejahatan yang diperkirakan melibatkan kendaraan bermotor atau obyek yang melewati jalan raya, kepolisian biasanya meminta pelat nomor dan jenis kendaraannya. Dari situ, polisi akan dengan mudah melacak siapa pemilik kendaraan yang terlibat kejahatan.

Pantauan terhadap kendaraan pelaku kejahatan pada dasarnya sama seperti pantauan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Untuk pelanggaran aturan parkir, misalnya, petugas ATCS akan melakukan zooming in (pembesaran) gambar kendaraan yang melanggar pada layar komputer.

Pembesaran ini untuk mengetahui dengan jelas nomor pelat kendaraan. “Setelah diketahui pelat nomornya, dari sebuah mikrofon yang berada di ATCS, petugas kemudian melakukan himbauan atau teguran kepada pengendara pelanggar, yang disiarkan lewat loudspeaker di dekat lokasi CCTV,” kata Surya.

Dalam kasus Engeline, ATCS menyerahkan data obyek yang terekam CCTV. Polisi tinggal melihat kapan hari dan waktu kejahatan diperkirakan terjadi. Dari situ, polisi kemudian mengamati rekaman CCTV yang berada di persimpangan jalan yang terhubung dengan Jalan Sedap Malam.

Polisi melihat kendaraan apa saja dan juga pelat nomornya yang melintas pada hari dan waktu kejadian pembunuhan diperkirakan terjadi.

Informasi tentang orang-orang yang dicurigai lantas dicocokkan dengan pelat nomor kedaraan-kendaraan yang terpantau CCTV. Apabila ada kesesuaian, maka kepolisian akan menindaklanjuti petunjuk yang diperoleh itu untuk mengungkap kasus kejahatan.

"Semua rekaman itu tersimpan di database kita. Biasanya, kami dimintai rekaman mengenai ke mana kaburnya, lewat jalan mana saja dan pelaku kejahatan berhenti di mana. Tentu bantuan bisa diberikan sepanjang CCTV dapat merekam dengan jelas objek atau orang yang dicari pihak kepolisian,” kata Surya.

TRIBUN


Jual MILO Premium Nestle rasa jauh lebih enak, tidak dijual di supermarket Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar