Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kasus tabrak lari yang diduga dilakukan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail akhirnya berbuntut panjang. Sejumlah massa yang bersimpatik dengan kasus kecelakaan ini menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan untuk keluarga korban, Senin 19 Mei 2014.
Adalah Tasma Rosyid (44 tahun), korban kecelakaan tersebut. Dia ditabrak mobil sang walikota Senin 12 Mei 2014. Akibat kecelakaan itu, ia mengalami luka pada bagian rusuk dan kaki.
Kejadian berawal ketika korban yang mengendarai motor dengan nomor polisi B 6200 ELW berusaha menghindari angkot di Jalan Mampang, Pancoran Mas Depok. Disaat bersamaan, mobil Wali Kota lengkap dengan pengawalnya melintas dengan kecepatan cukup tinggi.
Alhasil, korban yang tak mampu menguasai laju kendaraannya terpental usai tersenggol rombongan sang Wali Kota. Sementara motornya masuk ke dalam mobil dinas Wali Kota.
"Saat kejadian Wali Kota tidak mau turun, hanya staffnya yang turun. Korban sempat ke klinik terdekat karena luka serius di bagian tulang rusuk dan tulang kaki kirinya patah.
Ironisnya lagi, korban pulang sendiri diantar temannya. Sementara Wali Kota melanjutkan perjalanan," kata Tohir salah satu kerabat korban saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Depok.
Lantaran tak memiliki biaya yang memadai, korban pun hanya menjalani perawatan seadanya di rumah.
Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Kristanto Yoga membantah jika korban mengalami luka serius. Menurut laporan yang diterima Kris, korban hanya mengalami lecet.
"Informasi yang saya dapat korban (si pengendara motor) yang salah atau lalai. Kasusnya masih kami dalami," ucap Kris.
VIVANEWS
0 Komentar