Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji melibatkan orang asing. Kasus ini juga terjadi di luar negeri.
"Locusnya (tempatnya) sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kami butuh satu dua langkah untuk mentouch (menyentuh)," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2014) malam.
Karena itu, menurut Bambang forum ekspose atau gelar perkara memberikan masukan untuk mengambil beberapa langkah lagi. Dijelaskan Bambang, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengkaji soal hukum yang ada di Saudi Arabia.
"Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaiamana hukum di Negara lain soal ini," ujarnya.
Bambang pun menyebut, penangan kasus ini seperti kasus yang menjerat Emir Moeis. Sebab, KPK diketahui melakukan pemeriksaan di Amerika Serikat dan Jepang untuk mengurai kasus.
"Itu tergantung DoJ (Departemet of Justice) di sana. Sejauh ini, memang ada kekhasan tertentu. Dan di sana belum ada atase hukum, karena selama ini urusannya TKI," ujarnya.
TRIBUN
0 Komentar