Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi adanya korban baru di Jakarta International School (JIS), yang melapor ke Mabes Polri. Diharapkan, keterangan korban baru itu dapat mengungkap adanya dugaan korban dan tersangka lain.
"Korban baru ini, kami sangat apresiasi karena mau memberikan keterangan. Harapan kami, korban tersebut bisa memberikan titik terang kepada kepolisian maupun masyarakat," ujar Sekjen KPAI, Erlinda, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5).
Dikatakan Erlinda, sampai hari ini, masyarakat Indonesia masih menunggu bagaimana penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak di JIS.
"Diharapkan, ini bisa menjadi bukti tambahan sekaligus membuktikan opini-opini diduga kuat adanya tersangka lain. Ini mungkin sebagai gerbang utama sebagai pembuktian," ungkapnya.
Menyoal apakah dalam perkara pelecehan di JIS ada kelompok besar pelaku, Erlinda menuturkan, tunggu waktunya saja.
"Apakah ada kelompok besar atau tidak, tunggu saja. Namun, menurut saya kemarin dengan adanya enam tersangka itu pun sudah kelompok atau sindikat. Dan mereka harus diberikan efek jera," tegasnya.
Menyoal apakah kinerja polisi sudah cukup baik dalam penanganan kasus JIS, Erlinda menyampaikan, polisi memang butuh waktu dalam menyelesaikan perkara ini.
"Masyarakat harus bersabar, karena Polisi juga harus profesional dan membutuhkan waktu untuk cek dan ricek. Jadi, faktanya harus dikroscek lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara senior OC Kaligis, menyatakan pihaknya melaporkan adanya korban baru dugaan kasus pelecehan seksual di JIS, ke Mabes Polri. Namun, ia enggan menyampaikan identitas dan berapa jumlah korban yang dilaporkan demi kepentingan penyidikan.
Menurutnya, ada juga dugaan pelaku lain selain dari kelompok pekerja outsourcing. Tapi, ia juga belum mau mengungkap siapa pelaku yang dimaksud.
BERITASATU
0 Komentar