KORBAN PEDOFIL DI SUKABUMI JADI 51 BOCAH

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Korban sodomi tersangka Andri Sobari alias Emon, 24, terus bertambah. Berdasarkan data terakhir dari Polres Sukabumi Kota, korban pelecehan seksual warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini menjadi 51 anak. Rata-rata korban berusia antara 8 hingga 13 tahun.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan awalnya jumlah korban adalah 47 anak yang semuanya di bawah umur. Kini, jumlah sementara menjadi 51 anak. Menurut Hari, jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian baru sebanyak 21 anak.

“Pemeriksaan dilakukan oleh dokter pun masih berjalan. Untuk memeriksa psikologis korban pun di diuturnkan psikolog,” kata Hari, Sabtu (3/5).

Dijelaskan Hari, sejauh ini sudah ada tiga korban yang anusnya rusak hingga pendarahan seperti saat buang air besar. Menurut Hari, tak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Dari pengakuan tersangka dan para korban hanya dibujuk dan diberikan sejumlah uang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

POSKOTA 




Posting Komentar

0 Komentar