KASUS KORUPSI HAJI, ANGGITO ABIMANYU MUNDUR DARI DIRJEN HAJI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Anggito Abimanyu mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jumat (30/5/2014). Surat pengunduran diri itu disampaikan Anggito kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan sudah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tadi baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 tadi telah menerima surat dari Bapak Anggito, Dirjen Haji, yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji hari ini," ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat siang.

Agung menuturkan, alasan pengunduran diri itu lantaran Anggito berniat untuk fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agung menambahkan, meski Anggito belum mendapatkan status hukum dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014, Presiden menghormati keputusan mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

"Beliau (Presiden) nyatakan, ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun, apalagi masalah haji ini sudah dekat," ungkap Agung.

Sebelumnya, KPK menyita ponsel Anggito saat penggeledahan di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruangan Anggito.

Saat ditanya apakah penyitaan ponsel ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, belum ada informasi ke arah sana.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin saat dihubungi, Minggu (25/5/2014), mengungkapkan bahwa KPK menyita laptop Anggito.

Dalam kasus ini, Suryadharma Ali sewaktu menjabat Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. Setelah terjerat, ia lalu mengundurkan diri dari kabinet.

KOMPAS 




Posting Komentar

0 Komentar