Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai penanganan kasus tersebut memang berjalan lambat.
"Sejak awal kasus tersebut lambat ditangani. Polisi seperti takut menghadapi orang asing," katanya kepada Tempo, Jumat, 23 Mei 2014. Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak JIS oleh Polda Metro Jaya terkesan tak jelas.
Salah satu indikasinya, kata Neta, adalah tidak ditahannya Kepala JIS Timmothy Carr. "Dia hanya beberapa kali diperiksa, padahal TK JIS dinyatakan ilegal," katanya. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, penyelenggara pendidikan ilegal dapat dikenai hukuman kurungan sampai lima tahun penjara.
Jikapun kasus ini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Neta tak yakin penanganannya bakal berlangsung baik selama sikap takut kepada asing masih ada. "Tipikal polisi kita entah kenapa seperti itu, dari atas sampai bawah," katanya.
Padahal, menurut Neta, pihak asing pun telah menawarkan kerja sama dalam penanganan kasus kekerasan seksual ini. "FBI juga sudah mau terlibat (membantu), pihak kepolisian Australia juga, seharusnya Polri bisa minta bantuan data untuk mencari pelaku lain," katanya.
Kerja sama itu diperlukan karena salah satu bekas pengajar JIS diketahui menjadi buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dalam soal kasus kekerasan seksual. "Jadi sebenarnya tak ada alasan untuk takut asing."
Dalam soal kasus JIS ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka yang merupakan petugas kebersihan sekolah tersebut. Sampai saat ini rekontruksi kasus belum digelar sehingga keluarga korban menganggap penanganan kasus ini lambat. Keluarga korban telah ada yang memasukkan laporannya ke Mabes Polri.
TEMPO
0 Komentar