Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polresta Samarinda akhirnya menetapkan status tersangka terhadap pemain naturalisasi Indonesia, Diego Michiels. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Feby DP Hutagalung, Jumat (23/5/2014).
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapatkan cukup bukti, terkait penganiayaan yang dilakukan Diego kepada Hendra Wahyudi, petugas keamanan (security) Perumahan Pandan Harum Hill, beberapa waktu lalu.
"Buktinya sudah cukup," kata Feby.
Selain memeriksa Hendra sebagai korban, Polresta Samarinda juga memeriksan Iman, kepala security perumahan tersebut. Polisi juga meminta keterangan kepada rekan satu tim Diego di Mitra Kukar, Raphael Maitimo.
Menariknya, Diego menyerahkan diri sendiri ke Polresta Samarinda, Jumat (23/5) sore. Diego datang ke Polresta didampingi Manajer Operasional Mitra Kukar, Suwanto.
"Kami apresiasi Diego mau datang menyerahkan diri ke Polresta. Dia datang sesaat setelah kami meminta keterangan dari Raphael," kata Feby.
Mantan kekasih artis Nikita Willy ini dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan. Namun demikian, polisi masih akan mempertimbangkan penahanan terhadap Diego.
"Sejauh ini pelaku kooperatif. Tapi belum kita putuskan akan ditahan atau tidak. Besok baru kita putuskan (ditahan atau tidak)," kata Feby.
TRIBUN
0 Komentar