Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Korban penipuan dukun pengganda uang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur bertambah. Setelah sebelumnya dua orang melapor ke Polres setempat, hari ini empat orang kembali mengadukan hal serupa. Bahkan, salah satu dari mereka mengaku diperbudak dukun tersebut selama 12 tahun tanpa pernah menerima gaji.
Keempat orang yang membuat laporan yakni Joko Susilo, Andi, Fadhila serta anaknya Irvan Baihaki. Mereka mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh RM Kayatul Maki (32), pengasuh salah satu pesantren di Desa Tulungrejo Kecamatan Doko.
“Saya 12 tahun diperbudaknya, tanpa dibayar. Janjinya, saya akan diberi diberi uang banyak sebagai modal usaha,” ujar Joko Susilo saat membuat laporan di Mapolres Blitar, Jumat (3/1/2013).
Sementara Fadhila dan anaknya Irvan, warga Desa Ploso Kecamatan Selopuri, mengaku rugi Rp90 juta. Keduanya dimintai menginvestasikan uang tersebut untuk usaha tambak dan udang yang diklaim Kayatul Maki sebagai miliknya.
“Dia mengiming-imingi kami sebagian penghasilan dari tambak udang jika panen nantinya. Namun setiap ditanya jawabannya selalu belum panen,” aku Fadhila.
Modus yang digunakan Kayatul Maki untuk mengelabui korbannya rupanya beragam. Sebelumnya, dua korbannya mengaku diberi mantra untuk mengubah lembaran daun sirih menjadi berlian. Salah satu korban bernama Dave Andre merugi hingga Rp70 juta. Pria yang pernah main sinetron di salah satu stasiun televisi nasional itulah, yang melaporkan perbuatan Kayatul ke polisi.
Namun sepak terjang Kayatul sudah terhenti. Kini dia mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
OKEZONE


0 Komentar