KPK BURU ASET-ASET RATU ATUT

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu aset-aset milik tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, Ratu Atut Choisyah.

Sejatinya, penelusuran aset-aset itu dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, KPK belum mengirimkan surat permohonan kepada PPATK untuk menelusuri kekayaan Ratu Atut.

"Apakah akan dilakukan, tentu upaya-upaya itu adalah aset tracing terdahap RAC tentu dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Minggu (20/12/2013).

KPK akan melakukan penelusuran aset Ratu Atut yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan meminta bantuan PPATK.

"Apakah akan dilakukan, saya kira seseorang yang sudah ditetapkan tersangka sesuai dengan MoU maka juga akan dilakukan permintaan transaksi mencurigakan tersangka RAC," imbuhnya.

Ketika disinggung soal dugaan peran aktif Gubernur Banten itu terhadap suap sengketa Pilkada Lebak Banten kepada Akil Mochtar, Johan enggan membeberkan. Pasalnya hal itu sudah masuk materi.

"Dalam pasal yang disangkakan itu RAC (Ratu Atut Chosiah dan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) itu keduanya disangka melakukan pemberian suap kepada hakim," katanya.

Asal uang Rp1 miliar yang diduga uang suap masih ditelusuri oleh penyidik KPK. Menurutnya, di pengadilan nanti akan dibeberkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Ditelusuri, tapi itu materi. Nanti di pengadilan tempat membuktikan semua apa yang ada di KPK," pungkasnya.

INILAH 




Posting Komentar

0 Komentar