Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Dewi Persik atau Depe terancam bernasib sama dengan Julia Perez, jalani hukuman 3 bulan penjara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengajukan kasasi perkara Dewi Persik, atas kasus penganiayaan terhadap Jupe tahun 2010 silam ke Mahkamah Agung, Selasa (5/3).
"Akhirnya kami, kemarin sore lakukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi ke MA," ungkap Kardi, Pejabat Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di kantornya, Rabu (6/3)
Sama seperti Julia Perez, Depe pernah divonis bersalah dan dihukum 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, karena Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ada kemungkinan MA memberi putusan yang sama dengan Julia Perez kepada Dewi Persik.
"Putusan banding datang dari Pengadilan Tinggi yang mendukung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 Feb 2013 putusan tersebut keluar," tuturnya.
Namun, Kejari belum bisa memastikan kapan MA akan memutus kasasi. "Kapan putusnya itu yang tahu MA, satu bulan, dua atau tiga. Dalam KUHAP tidak diatur kapan keluarnya," tandasnya.
INILAH
0 Komentar