Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra alias John Kei dituntut 14 tahun penjara. Jaksa penuntut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meyakini John terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
"JPU dalam perkara ini menuntut dan menyatakan terdakwa satu John Kei, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Melanggar pasal pertama primer 340 KUHP, subsider 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat 1. Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 14 tahun penjara dikurangi masa tahanan," ujar JPU Albert Napitupulu, Selasa.
Selain terhadap John Kei, jaksa juga menuntut dua anak buah John Kei yang diduga ikut melakukan aksi pembunuhan terhadap Ayung, Joseph Hanungan dan Muklis. Keduanya dituntut lebih ringan yaitu 2 tahun kurungan penjara dikurangi masa tahanan. "Menyatakan terdakwa Joseph dan Muklis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan melanggar pasal kedua primer pasal 340 KUHP jo pasal 56 KUHP ayat 2 subsider 338 KUHP jo pasal 56 KUHP ayat 2," ucap Albert.
Selesai jaksa membacakan tuntutan, tiba-tiba saja sekitar 30 pendukung John Kei yang berada di ruang sidang marah. Mereka langsung mengejar jaksa seusai persidangan.
Upaya ini rupanya sudah diantisipasi oleh aparat kepolisian yang berjaga. Mereka menghalau, dan berhasil mengamankan jaksa. Melihat rapatnya penjagaan para perusuh memilih turun.
Rupanya tuntutan ini sudah sampai ke telinga sekitar 50an pendukung John Kei yang berada di luar pagar. Mereka sempat memaksa untuk masuk, namun dihalau oleh polisi. Puluhan pendukung John Kei yang berada di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berusaha masuk ke dalam area pengadilan usai jaksa membacakan tuntutan. Namun aksi itu dihadang barikade aparat kepolisian.
Aksi saling dorong pun tidak bisa dihindarkan. Bahkan beberapa anggota kepolisian sempat meletuskan beberapa kali senjata api yang mereka genggam ke arah udara.
Puluhan anak buah John Kei tersebut langsung kabur kocar-kacir mendengar tembakan menyalak ke udara. Puluhan pria berbadan tegap itu langsung kocar-kacir ke arah Kota.
Polisi berhasil memaksa mundur para pendukung John Kei tersebut. Lalu lintas yang sempat ditutup di Jalan Gajah Mada kini kembali dibuka.
SP
0 Komentar