Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mantan istri Bupati Garut Aceng Fikri, Fany Octora, batal mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Anak. "Sakit, banyak tekanan psikologis," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.
Tekanan tersebut diduga datang dari pihak pendukung Bupati Garut itu. Salah satu bentuk tekanan yaitu adanya upaya menghambat proses hukum atas kasus ini. "Ada pihak-pihak yang datang, seolah membantu, tapi malah menghalang-halangi," ujarnya.
Arist menyatakan, secara pribadi tak ada tekanan langsung dari Aceng. Namun, tekanan datang dari pemberitaan media massa. Aceng memang aktif memberi pernyataan setelah kasus ini mencuat. "Pemberitaan tak berimbang, menekan dia," ujarnya.
Saat ini, Fany berada dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut. Fani sedang berada di Bandung.
Perempuan berusia 18 tahun itu dinikahi Aceng pada 14 Juli 2012. Saat dinikahi, ia masih berusia di bawah 18 tahun. "Ia lahir pada Oktober 1994," ujarnya. Sayang, pernikahan mereka hanya berlangsung selama empat hari. Setelah itu, Aceng menceraikannya.
Alasan perceraian itu dituturkan Aceng, karena setelah menikah, Fany tak sesuai yang diharapkannya sebagai seorang istri.
TEMPO
0 Komentar