Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Irjen Djoko Susilo menyatakan akan siap untuk kembali memenuhi panggilan KPK. Jenderal bintang dua ini pun jika siap patuh, seandainya penyidik KPK menahannya hari ini.
"Untuk pemeriksaan kami akan datang, kooperatif. Mengenai kemudian kewenangan yang dimiliki penyidik KPK digunakan termasuk penahanan, selama ada dasar hukumnya kami patuh," ujar kuasa hukum Irjen Djoko, Juniver Girsang kepada detikcom, Senin (3/12/2012).
Berdasar informasi yang beredar, jika nantinya penyidik menahan Irjen Djoko, maka mantan Kepala Korlantas itu akan ditahan di rutan guntur. Mengenai lokasi penahanan ini, Juniver mengaku kliennya siap patuh.
"Tidak masalah, selama memang penyidik bisa membuktikan dasar hukumnya," ujar Juniver,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, hari ini.
"(Surat Panggilan) Sudah dilayangkan Rabu kemarin dan rencananya hari Senin akan diperiksa sebagai tersangka. Belum ada konfirmasi akan hadir atau tidak," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/11/2012) kemarin.
KPK sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo bersama Brigjen Didik Purnomo serta pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang menjadi tersangka di kasus simulator. Diduga ada kerugian negara miliaran dalam proyek simulator SIM.
DETIK
0 Komentar