POLISI BELUM AKAN PERIKSA BA'ASYIR TERKAIT PEMBAIATAN M SYARIF



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian belum akan memanggil Ustad Abu Bakar Ba'asyir terkait dugaan melakukan baiat terhadap M.Syarif, pelaku bom bunuh diri di masjid markas Kepolisian Resor Kota Cirebon. "Kita lihat perkembangan berkas perkara, nanti terungkap fakta-fakta yang perlu penajaman lebih lanjut tentang prosesnya, terutama baiat itu," ujar Boy dalam keterangan persnya di kantornya, Jumat 20 Mei 2011.

M.Syarif diduga bergabung dalam Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) wilayah Cirebon. Ia juga diduga turut dibaiat oleh Amir JAT, Abu Bakar Ba'asyir, yang kini menjalani persidangan kasus terorisme. Kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari pemeriksaan keterangan tersangka. "Juga hasil penyelidikan, tapi informasi yang diterima tim akan kita dalami," kata Boy.

Dugaan itu belum dapat memastikan apakah Ba'asyir bakal dikenakan pasal tindak pidana baru. Pihaknya masih melakukan penyelidikan soal konteks pembaiatan tersebut. "Kita lihat lagi apa ketersangkaan yang akan diberikan, pelajari proses baiat dan kalau memang ada misi-misi tertentu, itu harus dibuktikan dulu," ujarnya.


Polisi juga belum berencana memeriksa amir JAT lainnya. Sebab, masih dibutuhkan alat bukti untuk dapat memeriksa seseorang.


Syarif melakukan aksi bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra, kantor Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, pertengahan April lalu. Aksi Syarif mengakibatkan 29 orang terluka, saat puluhan jamaah akan menunaikan ibadah shalat Jumat.


Penyidikan polisi berhasil menguak keterlibatan 13 tersangka. Mereka ditangkap di sejumlah tempat seperti Cirebon, Depok, Surakarta, Jakarta dan Boyolali. Adapun dua tersangka lain, Sigit dan Hendro, tewas dalam baku tembak dengan petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah.


TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar