Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Mantan pengawal Imam Negara Islam Indonesia (NII), Hasanuddin, atau yang lebih dikenal dengan nama M Aziz (nama setelah dibaiat), mengatakan NII pernah memiliki perangkat militer dan polisi. Tapi, semua itu berakhir sejak 1999.
"Sejak 1999 setiap anggota NII sekaligus merangkap sebagai aparat militer," kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com di Surabaya.
Pada 1999 itulah, menurut Aziz, aparat militer NII sudah dilebur dengan sipil. Menurut Hasanuddin, persenjataan dilucuti karena ada doktrin, perang yang dilakukan adalah perang ideologi. Bukan fisik.
"Semua persenjataan dilucuti dan jabatan militer yang diemban oleh setiap anggota NII itu, kemudian diarahkan agar tidak mengarah ke fisik," kata dia.
Sebagai sebuah negara, NII juga memiliki perangkat atau susunan pejabat negara layaknya Negara Kesatuan RI. "Jadi ada 'GBHN'-nya, punya DPR/MPR, ada gubernur juga di daerah-daerah, walikota atau bupati, dan pembentukan camat serta lurah bagi daerah yang belum terbentuk," jelasnya.
Hasanuddin yang dibaiat di Surabaya mengaku diwajibkan hijrah ke Jakarta. Hijrah merupakan satu istilah perpindahan dari warga negara Indonesia ke NII. Mengapa pindah ke Jakarta? "Pusat pemerintahan NII berada di Jakarta," ungkapnya.
Jadi wilayahnya tetap di NKRI, hanya sistem pemerintahan saja yang sedang diperjuangkan untuk 'dipindah', karena tidak berazaskan Al-Quran.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sudah membantah keras semua tudingan yang menyebut dirinya sebagai pimpinan tertinggi NII. "NII itu sudah selesai sejak Imam Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo mengumandangkan proklamasinya, dengan tahun 1962 sudah selesai. Tidak ada. Selesai," kata Panji saat ditemui VIVAnews.com di Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 4 Mei 2011.
Panji mengaku dekat dengan aparat. Sehingga, kapan saja jika Kepolisian mau memanggil dirinya, tidak perlu repot-repot. "Jangan berandai-andai (dipanggil polisi), kami dekat dengan polisi, dengan tentara," kata dia.
VIVANEWS
0 Komentar