AMERIKA BAKAL LARANG PEREDARAN ROKOK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Pemerintah Amerika Serikat ada kemungkinan melarang peredaran semua jenis rokok. Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami, menyatakan pernyataan tersebut diungkapkan pada forum panel rokok kedua di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), beberapa waktu lalu.

Jika larangan itu diberlakukan, kata Gusmardi, panel yang diusung oleh Indonesia bisa dianggap selesai. Seperti diketahui, panel diajukan karena pemerintah Indonesia merasa aturan Tobacco Act yang dikeluarkan Amerika pada 2009 sangat diskriminatif.


Beleid itu melarang penjualan rokok beraroma, termasuk rokok kretek. Aturan itu muncul dengan alasan rokok kretek lebih berbahaya, terutama untuk para perokok pemula.

Hal ini yang kemudian dinilai bakal merugikan Indonesia sebagai eksportir rokok. Asosiasi produsen rokok menghitung, potensi kerugian akibat ditutupnya pintu ekspor bakal mencapai US$ 200 juta per tahun.

Lebih jauh Gusmardi menyatakan, pemerintah Amerika bahkan berencana melarang peredaran semua rokok. "Berarti tidak ada diskriminasi untuk rokok kretek," katanya kemarin. Meskipun begitu, sebetulnya pelarangan rokok bakal merugikan industri rokok putih di Negeri Abang Sam.

Hingga kini panel rokok kretek sudah dilaksanakan sebanyak dua kali. Tapi, sampai panel kedua, Amerika belum memberi alasan ilmiah mengapa rokok kretek dianggap lebih berbahaya dibanding rokok lainnya. Indonesia juga akan menyampaikan tanggapan atas panel kedua pada 19 April ini.

Menurut jadwal, panel berikutnya akan dilaksanakan bulan depan. Pemerintah berharap proses panel tidak berlangsung terlalu lama, atau maksimal setahun saja.

Pengusaha rokok sebelumnya mendukung langkah pemerintah memperjuangkan rokok kretek di forum WTO. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Sumiran menilai aturan Amerika diskriminatif. Sebab, rokok beraroma mentol yang banyak diproduksi perusahaan Amerika boleh beredar. "Ini bagian dari politik dagang," kata dia.

Selama periode 2005-2007, ekspor rokok melonjak 150 persen. Namun, setelah periode tersebut, baru terjadi penurunan ekspor. Adapun pangsa pasar rokok kretek Indonesia di Amerika hanya 0,19 persen dari total pasar rokok.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar